Portalbontang.com, Jakarta – Isu perbedaan harga dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Yayasan Media Bakti Nusantara (MBN) kembali mencuat, setelah pihak yayasan dipanggil ke Mapolres Jakarta Selatan pada awal Mei 2025.
Pemicunya, keluhan dari Mitra Dapur MBG Kalibata, Ira Mesra, yang menyebut telah dirugikan akibat penyesuaian harga porsi makanan yang tidak sesuai kontrak awal.
Bersama kuasa hukumnya, Danna Harly, Ira menyebut bahwa seharusnya seluruh jenjang penerima MBG mendapatkan porsi senilai Rp15.000.
Baca Juga: Sidak Wali Kota Bontang di Mangrove Berbas Pantai: Saatnya Wisata Lingkungan Naik Kelas
Namun dalam praktiknya, harga tersebut justru berubah di tengah jalan.
“Untuk jenjang PAUD, TK, dan SD kelas 1–3, harga makanannya diturunkan menjadi Rp13.000. Tapi dari nominal itu, masih dipotong lagi Rp2.500. Jadi yang diterima dapur hanya Rp10.500 per porsi,” jelas Danna.
Merespons hal itu, kuasa hukum Yayasan MBN, Timoty Ezra Simanjuntak menjelaskan bahwa ketentuan harga sudah tertuang di dalam kontrak, termasuk klausul fleksibilitasnya.
“Kalau soal harga, itu sudah jelas di kontrak. Ada ketentuan paling tinggi Rp15.000. Di dalamnya juga tercantum ketentuan tentang gramasi makanan dan titik-titik distribusi,” ujar Timoty kepada media, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga: Iduladha 2025 Jatuh Hari Jumat, Muhammadiyah Siap Kurban dan Gunakan Kalender Hijriah Global
Ia juga menambahkan bahwa setiap minggu mitra menerima informasi teknis terkait menu dan lokasi penyaluran makanan.
Karena itu, kata dia, penyesuaian harga bisa terjadi tergantung kebutuhan di lapangan.
“Jadi, bisa saja TK, SD, SMA berbeda menunya, distribusinya, jumlah porsinya. Maka, wajar kalau ada perbedaan harga. Yang penting tidak melebihi batas tertinggi sesuai kontrak,” tambahnya.
Baca Juga: Harga Sawit Naik, Petani Kaltim Tarik Nafas Lega: TBS Kini Tembus Rp3.350 per Kg
Timoty bahkan mengakui bahwa dalam praktiknya, bisa saja ada selisih antara apa yang tertulis di kontrak dengan pelaksanaannya di lapangan.
“Ini yang sedang kita cari solusinya lewat data pendukung. Tapi kami tetap mengacu pada kontrak,” tegasnya dalam konferensi pers sebelumnya pada 25 April 2025.
Program MBG merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses makanan bergizi untuk anak-anak sekolah.
Namun belakangan, muncul sorotan tajam terhadap akuntabilitas pengelolaannya di tingkat pelaksana.
Baca Juga: Hardiknas 2025: Bontang Dorong Transformasi Pendidikan Digital, 256 Guru Negeri Terima Laptop
Kasus antara Mitra Kalibata dan Yayasan MBN ini menjadi salah satu cerminan pentingnya evaluasi berkelanjutan.
Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki laporan yang diajukan pengelola dapur Kalibata, sembari menunggu pembuktian dari kedua belah pihak. ***
Komentar Anda