Portalbontang.com, Jakarta – Wacana pemberian dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kepada partai politik (parpol) sebagai upaya menekan praktik korupsi kembali menghangat.
Usulan yang beberapa waktu lalu dilontarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mendapat tanggapan dari pihak Istana Kepresidenan.
Kepala Presidential Communication Office (PCO) atau Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa pemerintah terbuka untuk mendiskusikan berbagai gagasan yang bertujuan memberantas korupsi, termasuk usulan pendanaan parpol dari APBN.
Baca Juga: Terjawab Sudah! PSSI Ungkap Alasan Elkan Baggott Tolak Panggilan Timnas di Kualifikasi Piala Dunia
Pernyataan ini disampaikannya kepada wartawan di Jakarta Pusat pada Senin, 19 Mei 2025.
“Yang jelas Presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi dan ini juga bagian dari Asta Cita, memberantas korupsi,” kata Hasan Nasbi.
Ia menegaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi merupakan salah satu pilar penting dalam program kerja pemerintah.
Menurut Hasan, setiap ide yang konstruktif untuk menekan angka korupsi patut dipertimbangkan dan didiskusikan lebih lanjut.
“Ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan dari siapa pun ide untuk menekan korupsi itu bisa didiskusikan dan nanti tentu bisa diproses mana ide terbaik, yang paling masuk akal, yang bisa dijadikan produk hukum,” jelasnya.
Meskipun demikian, terkait spesifik usulan dana APBN untuk partai politik, Hasan Nasbi menekankan perlunya kajian yang komprehensif.
Ia berpendapat jika tujuannya adalah untuk memberantas korupsi yang timbul akibat tingginya biaya politik, maka diskusi mendalam perlu dilakukan untuk menimbang efektivitas dan implikasinya.
Komentar Anda