Portal Bontang
No Result
View All Result
Jumat, 4 Juli 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya

[HOAKS] Ahli Waris Tidak Kena Sanksi Pajak Jika Orang Tua Meninggal, Ini Penjelasannya

Selasa, 10 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Kabar yang menyebut ahli waris akan disanksi jika orang tua meninggal dunia adalah hoaks.

Kabar yang menyebut ahli waris akan disanksi jika orang tua meninggal dunia adalah hoaks.

Share on FacebookShare on Twitter

Portalbontang.com, Bontang – Beredar unggahan di media sosial Facebook yang menyebutkan: “Parah, Sekarang Orang Yang Sudah Mninggal Masih Wajib Lapor Pajak Jika Tidak, Ahli Waris Akan Kena Sangsi…!!!!”.

Klaim ini telah dikonfirmasi sebagai informasi tidak benar.

Mengutip laporan dari Cek Fakta Kompas.com yang dilansir Portalbontang.com dari Info Publik, surat pemberitahuan pajak memang bisa saja dikirim kepada orang yang telah meninggal dunia.

Baca Juga: RSUD AWS Samarinda Rawat 2 Pasien Positif Antigen, Diduga Terpapar Varian Baru COVID-19

Hal ini terjadi karena Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang tersebut masih tercatat aktif di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Namun, pengiriman surat tersebut tidak berarti ada kewajiban perpajakan yang harus dilanjutkan oleh ahli waris secara otomatis.

Faktanya, ahli waris tidak dikenai sanksi pajak atas nama orang yang telah meninggal, selama mereka mengajukan permohonan penghapusan NPWP milik almarhum.

Proses ini bisa dilakukan langsung di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP), atau dikirim melalui pos.

Baca Juga: Keisuke Honda Ingatkan Jepang Waspadai Timnas Indonesia Jelang Duel di Osaka

Adapun dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

  • Akta kematian
  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat pernyataan ahli waris
  • Surat keterangan terdaftar (SKT) dari wajib pajak orang pribadi

Dengan melengkapi dan mengajukan dokumen tersebut, status NPWP almarhum dapat dihapus, sehingga tidak akan lagi menerima surat pemberitahuan pajak dari DJP. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

Penulis: Redaksi Portal Bontang
Editor: Redaksi Portal Bontang
Tags: Ahli WarishoaksNPWPOrang Tua MeninggalSanksi Pajak
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Disclaimer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Apple Luncurkan iOS 26: Desain ‘Liquid Glass’, Terjemahan Langsung, dan Fitur AI Canggih

Next Post

Hasil Akhir Jepang vs Indonesia: Skuad Garuda Kalah Telak 0-6 di Laga Pamungkas

BeritaLainnya

Jangan Ketinggalan! Cek Jadwal dan Rute Pawai Taaruf Bontang Sabtu Ini, Bertabur Doorprize
Bontang

Jangan Ketinggalan! Cek Jadwal dan Rute Pawai Taaruf Bontang Sabtu Ini, Bertabur Doorprize

Kamis, 3 Juli 2025
Pemkot Bontang dan UNAIR Teken MoU, Siap Garap Isu Tata Kota hingga Pendidikan
Bontang

Pemkot Bontang dan UNAIR Teken MoU, Siap Garap Isu Tata Kota hingga Pendidikan

Kamis, 3 Juli 2025
ExxonMobil dan Pertamina Hulu Mahakam Pimpin Kinerja, SKK Migas Optimis Target Lifting Tercapai
Nasional

ExxonMobil dan Pertamina Hulu Mahakam Pimpin Kinerja, SKK Migas Optimis Target Lifting Tercapai

Rabu, 2 Juli 2025
Gubernur Rudy Mas’ud Dapat Lampu Hijau Menteri PUPR untuk Perbaiki Jalan Rusak di Kaltim
Kaltim

Gubernur Rudy Mas’ud Dapat Lampu Hijau Menteri PUPR untuk Perbaiki Jalan Rusak di Kaltim

Selasa, 1 Juli 2025
Dukung Penuh ISBI, Pemprov Kaltim Siap Bangun Gedung Kampus Berdesain Kekinian
Kaltim

Dukung Penuh ISBI, Pemprov Kaltim Siap Bangun Gedung Kampus Berdesain Kekinian

Selasa, 1 Juli 2025
Penantian Panjang Segera Usai, OJK Pastikan Bank Syariah Muhammadiyah akan Kantongi Izin
Nasional

Penantian Panjang Segera Usai, OJK Pastikan Bank Syariah Muhammadiyah akan Kantongi Izin

Selasa, 1 Juli 2025

Komentar Anda

TERPOPULER

  • Jangan Ketinggalan! Cek Jadwal dan Rute Pawai Taaruf Bontang Sabtu Ini, Bertabur Doorprize

    Jangan Ketinggalan! Cek Jadwal dan Rute Pawai Taaruf Bontang Sabtu Ini, Bertabur Doorprize

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Pengangguran di Bontang Capai 5.425 Orang, Pemkot Siapkan Bantuan Modal Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Rudy Mas’ud Dapat Lampu Hijau Menteri PUPR untuk Perbaiki Jalan Rusak di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

Mitra Resmi

usagm
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi

Go to mobile version