Portalbontang.com, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, akhirnya angkat bicara terkait dugaan kasus korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun. Kasus ini tengah ditangani serius oleh Kejaksaan Agung.
Perlu diketahui, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook yang berlangsung selama rentang waktu 2019 hingga 2022. Penyelidikan ini berfokus pada pengadaan perangkat teknologi untuk sektor pendidikan.
Sejauh ini, beberapa staf khusus Nadiem Makarim juga telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.
Baca Juga: Hasil Akhir Jepang vs Indonesia: Skuad Garuda Kalah Telak 0-6 di Laga Pamungkas
Menanggapi perkembangan tersebut, Nadiem Makarim menyampaikan pernyataan resminya kepada publik.
Ia menegaskan kesiapannya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan serta komitmennya terhadap transparansi dan integritas.
“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Nadiem dalam konferensi pers pada 10 Juni 2025.
Lebih lanjut, pendiri Gojek itu menekankan kesediaannya untuk bekerja sama apabila keterangannya dibutuhkan dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga: [HOAKS] Ahli Waris Tidak Kena Sanksi Pajak Jika Orang Tua Meninggal, Ini Penjelasannya
“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan,” lanjutnya.
Nadiem juga menyoroti pentingnya proses hukum yang adil, yang mampu membedakan antara kebijakan yang dijalankan dengan niat baik dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Discussion about this post