Kemlu RI: Dua WNI Ditangkap di AS karena Pelanggaran Imigrasi, Bukan Terlibat Kerusuhan Los Angeles
Kemlu pastikan dua WNI ditangkap di AS karena pelanggaran imigrasi, bukan imbas kerusuhan Los Angeles.
Portalbontang.com, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan bahwa tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kerusuhan yang terjadi di Los Angeles, California, menyusul operasi imigrasi oleh otoritas federal Amerika Serikat (AS).
Kerusuhan yang pecah pada Jumat, 6 Juni 2025, terjadi setelah operasi penegakan hukum keimigrasian digelar di sejumlah area seperti Garment District, Westlake, dan South Los Angeles.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi informasi terkait keberadaan sejumlah WNI di tengah situasi tersebut.
Baca Juga: China Resmi Berlakukan Bebas Visa Transit 10 Hari untuk WNI, Bisa Liburan hingga Urusan Bisnis
“Demonstrasi yang awalnya damai berujung kericuhan. Namun sampai saat ini tidak ada WNI yang terdampak secara langsung dari aksi-aksi tersebut,” jelas Judha dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025.
Sebagai informasi, aksi protes terhadap kebijakan imigrasi AS telah meluas ke berbagai negara bagian, termasuk New York, San Francisco, Chicago, hingga Minnesota.
Di tengah perkembangan situasi tersebut, beredar kabar adanya dua WNI yang ditangkap oleh otoritas imigrasi AS.
Menanggapi hal itu, Judha membenarkan bahwa terdapat dua WNI yang diamankan dalam operasi imigrasi.
Baca Juga: Saat AS Perketat Imigrasi, China Justru Beri Bebas Visa Transit ke 55 Negara Termasuk Indonesia
Namun, ia menegaskan bahwa penangkapan tersebut tidak terkait langsung dengan aksi demonstrasi yang berlangsung.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now