Portalbontang.com, Samarinda – Implementasi program Gratispol bidang pendidikan tinggi segera bisa dirasakan mahasiswa, khususnya para mahasiswa.
Baru-baru ini, Pemprov Kaltim resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim.
Hal ini dilakukan dalam rangka merealisasikan Program Gratispol di bidang pendidikan yang digagas oleh Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
Baca Juga: Sengketa Pulau Aceh-Sumut, Wamendagri: SK Kepemilikan 4 Pulau Berpeluang Berubah
Dilansir Portalbontang.com dari situs resmi Pemprov Kaltim, penandatanganan PKS ini menjadi bukti nyata komitmen kerja Gubernur Kaltim untuk membuka akses seluas-luasnya bagi generasi muda dalam menempuh pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menegaskan bahwa program ini adalah bentuk perhatian serius pemerintah daerah terhadap masa depan generasi muda Kaltim. Meski urusan pendidikan tinggi bukanlah kewenangan daerah secara langsung.
“Inilah wujud kesungguhan Pemprov Kaltim untuk membangun generasi emas. Kita bersinergi dengan PTN yang sudah memiliki data mahasiswa baru, sehingga implementasi bisa langsung berjalan,” ujar Sri Wahyuni saat memimpin Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemprov Kaltim dengan tujun PTN se-Kaltim, di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Senin (16/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa meskipun komitmen telah dibuat sejak April 2025, regulasi harus tetap mengikuti mekanisme tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Bocah 11 Tahun di Tangerang Diduga Jadi Korban Asusila Pegawai Minimarket
Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar hukum program ini baru disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri pekan lalu.
Selanjutnya, Petunjuk Teknis (Juknis) akan segera diterbitkan untuk mendetailkan pelaksanaan program di lapangan.
Komentar Anda