Portal Bontang
No Result
View All Result
Kamis, 26 Juni 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya

Dugaan Korupsi CPO Wilmar Group, Uang Rp11 Triliun Hasil Rasuah Ditunjukkan ke Publik

Rabu, 18 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Kejagung menyita uang senilai lebih dari Rp11 triliun dalam lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO.

Kejagung menyita uang senilai lebih dari Rp11 triliun dalam lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Portalbontang.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menyita uang tunai senilai lebih dari Rp11,8 triliun dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya yang melibatkan Korporasi Wilmar Group.

Uang sitaan ini berasal dari lima terdakwa korporasi yang terafiliasi dengan grup tersebut, menandai langkah signifikan dalam upaya pemulihan kerugian negara.

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung RI, Sutikno menjelaskan rincian penanganan perkara ini kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa 17 Juni 2025.

Baca Juga: Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Naik Status Menjadi Awas, Waspadai Dampaknya

“Kelima terdakwa adalah PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia,” ujar Sutikno.

Menurut Sutikno, para terdakwa korporasi didakwa melanggar pasal 2 Ayat 1 dan pasal 3 juncto pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Namun Sutikno menjelaskan, di PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat, kelima korporasi ini telah diputus bebas dari segala tuntutan.

“Penuntut umum kini melakukan upaya hukum kasasi,” tutur Sutikno, menegaskan bahwa perlawanan hukum Kejagung belum berakhir.

Baca Juga: Pengurus ATPUSI Bontang Resmi Dikukuhkan, Neni Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi dan Kearsipan di Era Digital

Berdasarkan penghitungan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta laporan kajian analisis keuntungan ilegal dan kerugian perekonomian negara dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, terdapat kerugian negara dengan total keseluruhan Rp 11.880.351.802.619.

Sutikno merinci besaran kerugian per entitas:

– PT Multimas Nabati Asahan: Rp 3.997.042.917.832,42
– PT Multi Nabati Sulawesi: Rp 39.756.429.960,94
– PT Sinar Alam Permai: Rp 483.961.045.417,33
– PT Wilmar Bioenergi Indonesia: Rp 57.303.038.077,64
– PT Wilmar Nabati Indonesia: Rp 7.302.288.371.326,78

Penulis: Redaksi Portal Bontang
Page 1 of 2
12Next
Tampilkan Semua
Tags: Kejaksaan AgungKorupsi CPOWilmar Group
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Disclaimer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Pernyataan Lengkap Gubernur Mualem Usai Putusan Prabowo Kembalikan Sengketa 4 Pulau ke Aceh

Next Post

Muhammadiyah Tingkatkan Keamanan Digital dengan E-KTAM, Perkuat Perlindungan Data Pribadi Warga Persyarikatan

BeritaLainnya

Lulus dari UMM, Puluhan Mahasiswa Asing Kini Jadi Duta Budaya Indonesia di Kancah Dunia
Nasional

Lulus dari UMM, Puluhan Mahasiswa Asing Kini Jadi Duta Budaya Indonesia di Kancah Dunia

Senin, 23 Juni 2025
Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi
Nasional

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7
Nasional

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk).
Nasional

KKP Amankan Kapal Ikan Ilegal dan Telur Penyu, Selamatkan Kerugian Negara Rp48,4 Miliar

Jumat, 20 Juni 2025
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal
Nasional

Evakuasi WNI dari Iran Segera Dimulai, Komisi I DPR: Jalur Darat Jadi Pilihan Utama

Jumat, 20 Juni 2025
PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Dompleng KEK Mandalika untuk Investasi Ilegal.
Nasional

Bongkar Dugaan Investasi Bodong PT BAT, Situs Sawitku.id Dilumpuhkan Serangan DDoS, Siapkan Laporan ke Cyber Crime

Jumat, 20 Juni 2025

Komentar Anda

TERPOPULER

  • Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Kabur, Dua Pengedar Sabu Asal Kutim Dibekuk Polsek Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi

Go to mobile version