Portal Bontang
No Result
View All Result
Senin, 30 Juni 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye dalam Pemilu

Kamis, 25 Januari 2024
Reading Time: 3 mins read
Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1) menyatakan bahwa seorang presiden boleh memihak kepada paslon capres dan cawapres dalam Pemilu 2024 asalkan tidak menggunakan fasilitas negara. (Foto: Biro Setpres)

Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1) menyatakan bahwa seorang presiden boleh memihak kepada paslon capres dan cawapres dalam Pemilu 2024 asalkan tidak menggunakan fasilitas negara. (Foto: Biro Setpres)

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa ada aturan yang memperbolehkan seorang presiden untuk mendukung kandidat calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan presiden (pilpres).

Selain itu, Jokowi juga menyebutkan bahwa seorang presiden diperbolehkan untuk berkampanye.

“Ini adalah hak demokrasi, hak politik setiap individu. Hal ini juga berlaku untuk setiap menteri. Yang terpenting adalah bahwa seorang presiden diperbolehkan untuk berkampanye. Seorang presiden diperbolehkan untuk mendukung, itu diperbolehkan,” kata Jokowi di Jakarta, pada hari Rabu, 24 Januari 2024 dilansir Portalbontang.com dari VOA Indonesia, Kamis 25 Januari 2024.

Ia menjelaskan, hal yang paling penting adalah bahwa saat berkampanye, seorang pejabat publik tidak boleh sama sekali menggunakan fasilitas negara.

Ketika ditanya oleh wartawan, apakah Jokowi mendukung salah satu capres dan cawapres, mantan gubernur DKI Jakarta ini tidak memberikan jawaban yang jelas dan malah membalas dengan pertanyaan.

“Saya ingin bertanya, apakah Anda mendukung?” jawabnya dengan singkat.

Mengenai rekomendasi dari beberapa pihak yang mendorong menteri-menteri dalam Kabinet Indonesia Maju untuk mundur karena mencalonkan diri dalam pemilu kali ini, Jokowi menekankan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam aturan yang jelas. Menurutnya, setiap individu yang bersangkutan memiliki pilihan untuk menjalankan aturan tersebut atau tidak.

“Semua ini, berdasarkan aturan, jika aturannya memperbolehkan ya silakan, jika aturannya melarang ya tidak. Jangan misalnya dikatakan presiden tidak boleh (mendukung) itu diperbolehkan, berkampanye itu diperbolehkan. Mendukung juga diperbolehkan, apakah dilakukan atau tidak itu terserah kepada individu masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan hafiz mengatakan pro dan kontra pernyataan Presiden Jokowi tersebut muncul karena adanya persoalan dalam kerangka hukum, terutama Undang-Undang (UU) Pemilu.

“Ini penting karena kalau misalnya kita hanya membatasi presiden atau pejabat negara lainnya melalui pendekatan UU atau ketentuan, tentu ini agak sulit karena kerangka hukum kita tidak clear memberikan ketentuan di dalam UU pemilu itu terkait dengan netralitas, kampanye dari pejabat negara,” ungkap Kahfi.

Menurutnya memang ada beberapa ketentuan yang memberikan kemungkinan kepada presiden untuk terlibat dalam kampanye, yang dalam hal ini tentu saja memberikan kesempatan kepada presiden dan pejabat negara lainnya untuk tidak netral.

“Namun di sisi lain, ada larangan bagi pejabat negara untuk tidak membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, termasuk kegiatan yang mengarah pada keberpihakan,” jelasnya.

Hal ini, katanya, tercermin dalam pasal 282 UU Pemilu yang melarang pejabat negara untuk membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dan pasal 283 yang melarang pejabat negara mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap peserta pemilu.

Kahfi mengatakan bahwa ayat (2) UU Pemilu menjelaskan larangan-larangan yang dimaksud, termasuk pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada ASN dan masyarakat.

Maka dari itu, menurutnya, yang penting untuk dicermati adalah apakah presiden menggunakan sumber daya negara, termasuk keputusannya — yang dengan sengaja atau tidak sengaja –memberikan keuntungan pada peserta pemilu tertentu.

“Makanya kemudian yang penting adalah memang agak sulit menggunakan undang-undang. Tetapi kita bisa mendorong presiden atau pejabat negara lainnya untuk tetap bisa memberikan ruang yang setara bagi tiap peserta pemilu dengan menjadikan etika sebagai panduan yang paling penting untuk menjaga integritas pemilu agar state resources yang ada tidak dimanfaatkan untuk pemenangan kelompok politik tertentu. Harusnya presiden bisa berdiri di semua pihak dan menjamin ruang demokrasi yang adil bagi semua pihak,” tegasnya.

Senada dengan Kahfi, pengamat politik Ujang Komaruddin mengatakan bahwa langkah Jokowi mengeluarkan pernyataan tersebut karena memang ada aturan yang memperbolehkannya.

“Artinya sudah jelas bahwa keberpihakan dan dukungan Jokowi itu ke Prabowo-Gibran. Artinya karena UU-nya tidak melarang, aturannya memperbolehkan, ya di situlah celah Pak Jokowi untuk kampanye untuk dukung mendukung,” ungkap Ujang.

Ia berharap dalam praktiknya nanti, Jokowi memang benar-benar tidak menggunakan fasilitas negara dan wewenangnya sebagai kepala negara dalam berkampanye atau keberpihakan terhadap salah satu kandidat capres dan cawapres.

Menurutnya, pernyataan Jokowi hari ini bisa saja berdampak positif terhadap elektabilitas paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

“Jadi saya melihat imbas pernyataan Pak Jokowi sangat jelas kelihatan keberpihakannya semakin hari semakin clear ke Prabowo-Gibran dan itu menguntungkan Prabowo-Gibran, karena tingkat kepuasan publik terhadap Jokowi masih tinggi di mata publik. Menunjukkan keberpihakan bisa berdampak kepada suara (pasangan calon nomor) 02? Ya bisa jadi intinya begini; kalau pak Jokowi tingkat kepuasannya masih tinggi dari publik itu positif bagi Prabowo-gibran. Tapi kalau kepuasannya turun itu berimbas negatif bagi (pasangan calon nomor) 02,” pungkasnya *** 

Penulis: Redaksi Portal Bontang
Page 1 of 2
12Next
Tampilkan Semua
Tags: JokowiPemilu 2024Presiden
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Disclaimer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Menlu RI ‘Walk Out’ saat Debat Dewan Keamanan PBB

Next Post

Timnas Indonesia Raih Tiket ke 16 Besar Piala Asia 2023 Qatar

BeritaLainnya

Angka Pengangguran di Bontang Capai 5.425 Orang, Pemkot Siapkan Bantuan Modal Usaha
Bontang

Angka Pengangguran di Bontang Capai 5.425 Orang, Pemkot Siapkan Bantuan Modal Usaha

Senin, 30 Juni 2025
Targetkan Prestasi, Kafilah MTQ Bontang Mulai Karantina Intensif
Bontang

Targetkan Prestasi, Kafilah MTQ Bontang Mulai Karantina Intensif

Senin, 30 Juni 2025
Diakui Pemerintah sebagai Mitra Terbaik, Muhammadiyah Didorong Jadi Aktor Kemanusiaan Global
Nasional

Diakui Pemerintah sebagai Mitra Terbaik, Muhammadiyah Didorong Jadi Aktor Kemanusiaan Global

Minggu, 29 Juni 2025
Tampak depan Museum Mulawarman, Tenggarong.
Kaltim

Efek Libur Sekolah, Museum Mulawarman Tenggarong Diserbu Ribuan Pengunjung

Minggu, 29 Juni 2025
Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama
Bontang

Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

Jumat, 27 Juni 2025
Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang
Bontang

Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang

Kamis, 26 Juni 2025

Komentar Anda

TERPOPULER

  • Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

    Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

Mitra Resmi

usagm
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi

Go to mobile version