PORTAL BONTANG – Pada Selasa, 30 Januari 2024, Pemkot Bontang meraih penghargaan prestisius dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia di kantor mereka di Balikpapan, Kalimantan Timur. Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati.
Ombudsman RI melakukan penilaian kepatuhan sebagai bagian dari pengawasan mereka terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Tujuan dari penilaian ini adalah untuk mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam anugerah dari Ombudsman RI ini, Pemerintah Kota Bontang meraih nilai 88.23 (Zona Hijau), yang termasuk dalam Kategori A (Kualitas Tertinggi).
Baca Juga: Cara Melacak HP Samsung yang Hilang dengan Mudah
Acara ini dibuka oleh Pjs. Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim, Hadi Rahman. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di tahun 2023.
Menurutnya, peningkatan ini terjadi karena adanya peningkatan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintahan.
Setelah menerima penghargaan, Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, mengungkapkan bahwa penghargaan ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Bontang dalam meningkatkan kualitas layanannya.
Baca Juga: Warga Bontang Kuala Nyaris Rudapaksa Istri Keponakan, Diduga Mabuk Miras
“Ini menambah semangat kami karena upaya kami selama ini membuahkan hasil, dari awalnya peringkat Kualitas Sedang naik menjadi Kualitas Tertinggi,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini merupakan indikator dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dan ke depannya Pemerintah Kota Bontang harus semakin meningkatkan pelayanan publik dengan terus menjaga empat dimensi penilaian sesuai dengan yang dipersyaratkan Ombudsman. ***
Komentar Anda