PORTAL BONTANG – Satuan Lalu Lintas Polres Bontang mengadakan konferensi pers tentang pemusnahan Knalpot Brong atau yang tidak memenuhi spesifikasi teknis di halaman Satuan Lalu Lintas, Sabtu lalu, 3 Februari 2024.
Dalam acara tersebut, setidaknya Satuan Lalu Lintas Polres Bontang telah menyita 40 knalpot brong yang tidak memenuhi spesifikasi.
Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing menyatakan bahwa sebelum melakukan penegakan hukum, mereka telah melakukan sosialisasi kepada bengkel-bengkel di wilayah hukum Polres Bontang untuk tidak menjual atau menerima jasa pemasangan knalpot brong atau yang tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Februari 2024, Pekan Ini Libur Panjang
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap memberikan kesempatan kepada pengguna kendaraan bermotor untuk mengganti knalpot mereka dengan knalpot yang sesuai spesifikasi,” katanya, dikutip Portalbontang.com dari situs resmi Polres Bontang, Selasa 6 Februari 2024.
“Terdapat sekitar 115 pengendara yang telah kami beri teguran. Penindakan dan penyitaan adalah langkah terakhir yang kami lakukan dalam upaya penertiban ini,” tambahnya.
Kapolres Bontang juga menyarankan kepada masyarakat yang memiliki hobi modifikasi motor untuk bergabung dengan komunitas motor.
Baca Juga: Contoh Teks Pidato Peringatan Hari Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Terbaru
“Kami siap untuk memfasilitasi,” tutupnya. ***
Ikuti berita terkini dari Portalbontang.com langsung di WhatsApp melalui link https://s.id/portalbontang.
Discussion about this post