PORTAL BONTANG – Pemerintah akan segera mengesahkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang hak penerbitan karya jurnalistik (Publisher Rights) setelah berdiskusi dengan pemangku kepentingan terkait kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital.
“Dalam waktu yang tidak lama lagi (Perpres Publisher Rights terbit), dengan izin Tuhan Yang Maha Esa, dan tentunya dengan kebijakan Presiden, kita akan menyambut hari baik yang akan segera tiba,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam pernyataannya mengenai Perayaan HUT ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Jumat 9 Februari 2024, dikutip Portalbontang.com dari Info Publik.
Menkominfo Budi Arie menjelaskan bahwa rancangan Perpres Publisher Rights tersebut disusun melalui proses diskusi dan pembahasan yang berlangsung dengan baik untuk mencapai kesepakatan atas perbedaan-perbedaan yang ada.
Baca Juga: Amalan-Amalan Bulan Syaban yang Harus Dijalani dan Dihindari, Apa Saja?
Dia menghargai konsistensi komunitas pers nasional dalam mengawasi proses pengesahan regulasi tersebut.
“Saya menghargai konsistensi teman-teman semua dalam mengawasi proses yang sangat panjang ini. Kami telah mendiskusikan hal ini, dan pemerintah setuju bahwa regulasi ini perlu segera disahkan,” terangnya.
Menurut Menkominfo, dukungan dari semua pihak diperlukan untuk mewujudkan keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas.
Baca Juga: Siapkan Payung, Prakiraan Cuaca Bontang 10 Februari 2024
Discussion about this post