PORTAL BONTANG – Sejak pukul 15.00 WIB, hasil Quick Count atau perhitungan cepat dari berbagai lembaga survei dirilis ke publik, Rabu 14 Februari 2024.
Bahkan pemenang dari Pilpres pun sudah dapat diprediksi dengan semakin mendekati 100 persen suara masuk di quick count.
Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap meminta masyarakat untuk menunggu hasil resmi.
Baca Juga: Hasil Sementara Quick Count versi KawalPemilu, Prabowo-Gibran Unggul 63 Persen di Bontang
Kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, proses penghitungan suara Pemilu 2024 hingga saat ini masih berlangsung.
KPU meminta masyarakat menunggu hasil resmi Rekapitulasi suara.
“Hasil resmi perolehan suara di pemilu itu dilakukan melalui rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang,” ujarnya, dikutip Portalbontang.com dari PMJ News.
Baca Juga: Sinopsis FIlm Madame Web dan Jam Tayang di Citimall Bontang XXI
Menurut Idham, proses penghitungan suara quick count menggunakan metode ilmiah.
Sedangkan dalam UU Pemilu, KPU diharuskan melakukan rekapitulasi secara berjenjang dari PPK hingga KPU RI.
“Oleh karena itu, secara resmi mari kita tunggu proses rekapitulasi secara berjenjang yang akan dimulai esok hari. Mudah-mudahan teman-teman PPK sudah melakukan rekapitulasi mulai tanggal 15 Februari 2024,” tuturnya.
Baca Juga: Kapan Surat Suara Presiden-Wapres Dihitung? Urutannya Dijelaskan KPU
Berdasarkan UU Pemilu, lanjut Idham, penetapan hasil perolehan suara pemilu dilakukan paling lambat 35 hari dari pemungutan suara.
Karenanya, dia meminta publik bersabar menunggu hasil rekapitulasi suara.
Discussion about this post