PORTAL BONTANG – Skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dimatangkan dari aspek kelembagaan, tata kelola, dan sumber daya manusia (SDM) aparaturnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan skenario pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
“Tadi kita sudah detailkan bersama Pak Menseneg terkait penapisan (filter) pemindahan kementerian/lembaga, rencana pengisian ASN di IKN dan tentunya transformasi digital pemerintahan di IKN nantinya,” ujar Menpan RB usai pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu lalu, 21 Februari 2024, dikutip Portalbontang.com dari situs resmi kementerian.
Baca Juga: Basri Rase Ikuti Peluncuran Go To School B2SA dan Pencanangan Kampung Literasi
Anas menuturkan untuk pemindahan K/L ke IKN, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis K/L untuk mengidentifikasi seberapa penting peran K/L terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.
Selain itu dilakukan identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) dan sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.
Lanjutnya Anas menguraikan terkait pemenuhan ASN di IKN.
Baca Juga: Sinopsis Avatar The Last Airbender, Tayang Hari Ini di Netflix dan Link Nonton Legalnya
Mantan Bupati Banyuwangi tersebut mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Discussion about this post