Portal Bontang
No Result
View All Result
Kamis, 26 Juni 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya

Mulai 1 Maret 2024, Urus SKCK Harus Terdaftar BPJS Kesehatan

Senin, 26 Februari 2024
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi. BPJS Kesehatan mengujicoba pengurusan SKCK harus terdaftar sebagai peserta JKN.

Ilustrasi. BPJS Kesehatan mengujicoba pengurusan SKCK harus terdaftar sebagai peserta JKN.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Mulai 1 Maret 2024, mengurus SKCK harus terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

Informasi terkait urus SKCK harus terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan ini diumumkan akun Instagram resminya @bpjskesehatan_ri.

Dalam postingan di akun Instagramnya, sebelum mengurus SKCK setiap orang harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Tarif Listrik untuk Golongan Ini Tidak Ada Kenaikan di Maret 2024

Dikutip Portalbontang.com dari akun Instagramnya, Senin 26 Februari 2024, BPJS Kesehatan akan memulai uji coba implementasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Uji coba ini baru akan dilakukan di beberapa wilayah tertentu di Indonesia.

Diketahui, SKCK adalah adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam, kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Baca Juga: Xiaomi 14 Diluncurkan Secara Global, Ada 2 Varian dengan Spek Gahar

Masa berlaku SKCK ini berlaku hingga enam bulan sejak tanggal diterbitkan.

Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.

Lalu, di daerah mana saja ujicoba mengurus SKCK harua terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan?

Baca Juga: Terpopuler Hari Ini, Senin 26 Februari 2024: Muhammadiyah Adopsi Kalender Hijriah Global Tunggal hingga Menlu Retno Marsudi Tegas di ICJ

Berikut lokasi penerapan ujicoba program tersebut.

1. Polda Kepulauan Riau

– Polrestra Barelang
– Polsek Batu Aji

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini, 26 Februari 2024: Hotel Mumbai dan Eye in the Sky Tayang

2. Polda Jawa Tengah

Penulis: Redaksi Portal Bontang
Page 1 of 2
12Next
Tampilkan Semua
Tags: BPJS KesehatanJKNSKCK
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Disclaimer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Basri Rase Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Bontang, Ini Tupoksinya

Next Post

Hukum Mendirikan Shalat Tahajud tapi Belum Tidur, Bolehkah?

BeritaLainnya

Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah
Kaltim

Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

Kamis, 26 Juni 2025
Akselerasi Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang Targetkan Perda Investasi dan Ekosistem Kemitraan UMKM Rampung 2025
Bontang

Akselerasi Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang Targetkan Perda Investasi dan Ekosistem Kemitraan UMKM Rampung 2025

Rabu, 25 Juni 2025
Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025
Kaltim

Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Gubernur Kaltim Serukan Gerakan Anti-Plastik, ASN dan PPPK Diminta Beralih ke Tumbler
Kaltim

Gubernur Kaltim Serukan Gerakan Anti-Plastik, ASN dan PPPK Diminta Beralih ke Tumbler

Selasa, 24 Juni 2025
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan, Wali Kota Neni Ungkap Dua Prestasi Membanggakan untuk Bontang
Bontang

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan, Wali Kota Neni Ungkap Dua Prestasi Membanggakan untuk Bontang

Selasa, 24 Juni 2025
Dua Kurir Lintas Daerah Diringkus di Bontang, Sabu Seberat 643 Gram Jadi Bukti
Bontang

Dua Kurir Lintas Daerah Diringkus di Bontang, Sabu Seberat 643 Gram Jadi Bukti

Senin, 23 Juni 2025

Komentar Anda

TERPOPULER

  • Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Kabur, Dua Pengedar Sabu Asal Kutim Dibekuk Polsek Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi

Go to mobile version