PORTAL BONTANG – AirNav Indonesia telah berhasil “merebut” layanan navigasi penerbangan dan ruang udara di atas Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna.
Pengalihan pengendalian ruang udara ini semula dari FIR Singapura yang dikelola oleh CAAS (Civil Aviation Authority Singapore), ke FIR Jakarta yang dikelola oleh AirNav Indonesia.
Pengalihan ini dilakukan pada Jumat, 22 Maret 2024 dini hari pukul 03.00 WIB di Kantor Cabang Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) AirNav Indonesia.
Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana B. Pramesti, mengungkapkan rasa syukurnya bahwa AirNav Indonesia, sebagai BUMN penyedia layanan navigasi penerbangan di Indonesia, dapat menjadi bagian dari momen bersejarah ini.
Setelah proses negosiasi yang panjang dan kompleks antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura, akhirnya ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna dapat sepenuhnya dikelola oleh pihak Indonesia.
Pengalihan FIR (Flight Information Region) Singapura, atau yang biasa dikenal dengan Sektor ABC, ke FIR Jakarta ini telah menambah luas ruang udara FIR Jakarta sebesar 249.575 km2.
Baca Juga: Kultum Subuh: Perbanyak Sedekah di Bulan Ramadhan, Banyak Keutamaan di Dalamnya
Dengan demikian, total ruang udara yang dikelola oleh AirNav Indonesia menjadi sebesar 7.789.268 km2.
Pengalihan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna ini juga memberikan beberapa manfaat strategis bagi Indonesia, seperti pengakuan internasional atas kedaulatan NKRI, independensi aktivitas pesawat udara dan militer, peningkatan potensi pendapatan negara melalui PNBP, dan pengaturan ruang udara yang dapat disesuaikan dengan regulasi dan ketentuan di Indonesia.
Komentar Anda