PORTAL BONTANG – Pemerintah Kota Bontang kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Prestasi ini merupakan yang kesepuluh kalinya diraih Pemkot Bontang sejak tahun 2015, menunjukkan komitmen dan konsistensi daerah dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2023 dilaksanakan di Auditorium Nusantara Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur pada Jumat, 3 Mei 2024.
Baca Juga: Rekomendasi Smartphone Terbaik 2024: Performa Tangguh untuk Kebutuhan Anda!
Wali Kota Bontang, Basri Rase, didampingi Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menerima penghargaan tersebut langsung dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur, Agus Priyono.
“Alhamdulillah, Bontang kembali meraih Opini WTP dari BPK untuk yang kesepuluh kalinya. Ini merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh pihak, mulai dari jajaran OPD, DPRD, hingga seluruh aparatur pemerintah,” ujar Basri Rase dalam sambutannya, dilansir Portalbontang.com dari PPID Kota Bontang.
Lebih lanjut, Basri Rase menjelaskan bahwa raihan opini WTP ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Bontang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Pencapaian ini menjadi pendorong bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Discussion about this post