PORTAL BONTANG – Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan protes keras kepada Garuda Indonesia terkait penundaan penerbangan jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) Solo 41 (SOC-41) yang seharusnya berangkat pada pukul 07.40 WIB.
“Kita tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jamaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemenag M. Ali Ramdhani dalam keterangannya di Madinah, Kamis, 23 Mei 2024 dilansir Portalbontang.com dari Antara.
Penundaan ini disebabkan oleh kerusakan mesin pesawat, yang mengakibatkan jamaah harus kembali ke asrama haji.
Baca Juga: Ancaman Kebebasan Pers dalam Revisi UU Penyiaran
Setelah menunggu selama empat jam, SOC-41 akhirnya diberangkatkan menggunakan pesawat yang seharusnya digunakan oleh SOC-42.
Akibatnya, keberangkatan SOC-42 juga tertunda hingga tujuh jam, dan SOC-43 mengalami keterlambatan hingga 17 jam.
Kemenag menuntut Garuda Indonesia memberikan akomodasi dan kompensasi biaya bagi jamaah yang terdampak.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menegaskan bahwa Kemenag akan melayangkan surat pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda Indonesia.
Kemenag juga mendesak Garuda Indonesia untuk segera memperbaiki kinerjanya agar masalah serupa tidak terulang kembali.
Kata dia, penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jamaah haji Indonesia.
“Saya minta Garuda Indonesia profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani,” tegas Hilman. ***
Komentar Anda