Kukar Terbitkan SK Bupati untuk Konservasi Pesut Mahakam yang Terancam Punah
Pemkab Kukar menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi dan melestarikan Pesut Mahakam, spesies endemik Sungai Mahakam.
PORTAL BONTANG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi dan melestarikan Pesut Mahakam, spesies lumba-lumba air tawar endemik Sungai Mahakam yang terancam Punah.
Upaya konservasi ini dilakukan melalui berbagai langkah strategis, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati dan menjalin kerja sama lintas daerah.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penerbitan SK Bupati Kukar Nomor 75/2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam.
Baca Juga: Main Game Seru di YouTube Tanpa Ribet Download Aplikasi? Begini Caranya
SK ini bertujuan untuk melindungi habitat pesut dari berbagai ancaman, seperti degradasi lingkungan, penangkapan ikan ilegal, dan aktivitas manusia yang merusak.
Selain itu, Kukar juga aktif menjalin kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur.
Kerja sama dengan KKP difokuskan pada pengelolaan kawasan konservasi di perairan Mahakam wilayah hulu.
Kolaborasi ini melibatkan pertukaran informasi, penelitian bersama, dan pengembangan program konservasi yang terpadu.
Baca Juga: Taksi Terbang IKN Tiba di Balikpapan, Uji Coba Juli 2024 di Samarinda
Sunggono, Sekretaris Daerah Kukar, sebagaimana dilansir Portalbontang.com dari Antara menjelaskan, “Wujud komitmen ini adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kukar (Kutai Kartanegara) Nomor 75/2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam. Selain itu, kami juga menjalin kerja sama dengan KKP dan kabupaten/kota lain untuk memperkuat upaya konservasi Pesut Mahakam.”
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now