PORTAL Bontang – Satlantas Polres Bontang akan menggelar uji coba penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan syarat tambahan berupa BPJS Kesehatan.
Uji coba ini akan dimulai pada awal Juli 2024 dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP MD Djauhari, menyampaikan hal tersebut, dilansir Portalbontang.com dari situs resminya, Jumat 14 Juni 2024.
Baca Juga: Breaking News! Kebakaran Besar di Area Pabrik PT EUP, Damkar Masih Berjibaku dengan Api
“Sesuai arahan, uji coba ini akan dilaksanakan pada awal bulan Juli 2024 serentak dilakukan se Kaltim. Para pemohon pengurusan SIM diharapkan bisa melampirkan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Perubahan syarat administrasi ini mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.
Bagi warga yang belum memiliki atau belum mengaktifkan BPJS Kesehatan, Satlantas akan membantu proses pengurusan.
Kebijakan ini diharapkan tidak akan berdampak signifikan bagi warga Bontang, mengingat 95 persen warga telah memiliki BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Berdayakan Peternak Kecil, Grup Astra Salurkan 1.164 Hewan Kurban
Uji coba akan berlangsung selama 3 bulan, dan Satlantas Polres Bontang akan menyiapkan meja pelayanan khusus BPJS untuk memfasilitasi proses ini.
Diberitakan sebelumnya, selain pengurusan SIM, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) juga mempersyaratkan BPJS Kesehatan.
Mulai 1 Maret 2024, mengurus SKCK harus terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Emulator Game Retro Kini Hadir di iOS, Cara Bermain Game Klasik di iPhone
Discussion about this post