PORTALBONTANG.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa pengurus OSIS dan Pramuka kini memiliki peluang lebih besar untuk diterima di sekolah melalui jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Jalur prestasi sebelumnya hanya mempertimbangkan prestasi akademik serta nonakademik dalam bidang olahraga dan seni. Namun, kini aspek kepemimpinan juga menjadi faktor penilaian.
“Nonakademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.
Baca Juga: Powerbank Diduga Sebabkan Kebakaran Air Busan, Ini Aturan Membawa Powerbank di Pesawat
Empat Jalur Penerimaan spmb 2025
SPMB 2025 menghadirkan empat jalur utama dalam penerimaan siswa baru:
- Jalur Domisili: Menggantikan sistem zonasi dalam PPDB, dengan beberapa penyesuaian teknis.
- Jalur Afirmasi: Khusus bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.
- Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi siswa yang berpindah domisili akibat pekerjaan orang tua atau alasan lainnya.
- Jalur Prestasi: Kini mencakup prestasi akademik, nonakademik, serta kepemimpinan dalam organisasi sekolah.
Perubahan Signifikan dari PPDB ke SPMB 2025
Meski mirip dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya, SPMB 2025 membawa beberapa perubahan penting:
Baca Juga: STY Pensiun Sementara dari Pelatih, Kini Jadi Duta Polisi Korsel dan Muncul di Film Indonesia!
- Penghapusan Sistem Zonasi
Sistem zonasi dihapus dan digantikan dengan jalur domisili, yang implementasinya akan disesuaikan dengan kondisi daerah. - Perubahan Kuota Penerimaan
Pemerintah akan menyesuaikan persentase penerimaan siswa untuk masing-masing jalur, memberikan peluang lebih luas bagi siswa berprestasi dan kelompok afirmasi. - Jalur Prestasi dengan Aspek Kepemimpinan
Selain akademik dan nonakademik (olahraga dan seni), kepemimpinan dalam organisasi seperti OSIS dan Pramuka kini menjadi pertimbangan utama dalam jalur prestasi.“Jadi misalnya mereka yang aktif pengurus OSIS atau pengurus misalnya Pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi,” kata Abdul Mu’ti.
- Penambahan Kuota Jalur Afirmasi
Pemerintah meningkatkan kuota jalur afirmasi untuk penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.“Jalur afirmasi itu persentasenya kita tambah ya memang masih untuk dua kelompok, pertama adalah untuk penyandang disabilitas, kemudian yang kedua adalah untuk masyarakat atau murid yang berdasarkan keluarga yang kurang mampu,” jelasnya.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa perubahan dari PPDB ke SPMB telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” katanya.
Selain itu, koordinasi dengan beberapa kementerian terkait juga telah dilakukan, termasuk dengan Menteri Sekretariat Negara dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Untuk memastikan pelaksanaan SPMB 2025 berjalan lancar, Abdul Mu’ti juga merencanakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri guna membahas dukungan pemerintah daerah.
Baca Juga: Warga Gaza Tolak Usulan Relokasi Trump: Mereka yang Pergi Tak Pernah Kembali
“InsyaAllah besok pagi jam 7 kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Dengan diterapkannya SPMB 2025, pemerintah berharap sistem penerimaan siswa baru dapat menjadi lebih adil dan merata bagi seluruh calon peserta didik di Indonesia. ***
Discussion about this post