Minggu, 22 Juni 2025
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
Home News Bontang

Geger Ayah Tega Aniaya Bayi 2 Bulan, Polres Bontang Ungkap Motifnya

by Redaksi Portal Bontang
Rabu, 31 Juli 2024
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, dalam rilis resminya mengungkap ayah korban telah dijadikan tersangka kasus kekerasan anak di bawah umur.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, dalam rilis resminya mengungkap ayah korban telah dijadikan tersangka kasus kekerasan anak di bawah umur.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Kasus Kekerasan Terhadap Anak kembali terjadi di Bontang.

Seorang ayah tega menganiaya bayi berusia 2 bulan hingga mengalami luka serius.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, dalam rilis resminya pada Rabu, 31 Juli 2024 mengungkapkan bahwa tersangka, AA (34), telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ulasan Samsung Galaxy Ring: Hadir di Pasar, Tapi Bukan Juara

Motif di balik tindakan keji tersebut sangat mengejutkan.

Dilansir Portalbontang.com dari situs resminya, menurut Kapolres, tersangka mengaku sakit hati karena sering dianggap sebelah mata oleh keluarga istrinya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, penolakan ajakan berhubungan seksual dari istrinya juga menjadi pemicu kemarahan yang terpendam.

“Alasan dia melampiaskan kekesalannya karena sakit hati dengan perlakuan istri dan keluarga istri,” ungkap Kapolres Bontang kepada awak media.

Baca Juga: Terungkap, Apple Andalkan Infrastruktur Google untuk Kembangkan AI Canggih

Selama sebulan terakhir, bayi malang tersebut mengalami penyiksaan berulang kali.

 

Detil perbuatan keji tersangka sengaja tidak redaksi tulis karena berbahaya dan tidak patut dicontoh.

“Barusan saya mendapat informasi bahwa keadaan terakhir korban mengalami pendarahan di kepalanya,” ungkap Kapolres dengan nada prihatin.

Baca Juga: Update Baru iOS 17.6, iPhone 14 Kini Bisa Kirim Pesan Darurat SOS via Satelit di Jepang

Atas perbuatan kejinya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 2 Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Page 1 of 2
12Next
Tampilkan Semua
Tags: aniayabayiKekerasan Terhadap AnakPolres Bontang
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Related Posts

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota
Bontang

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Kelurahan Satimpo mewakili Kota Bontang untuk di tingkat provinsi.
Bontang

Kelurahan Satimpo Bontang Masuk 3 Besar Lomba Desa/Kampung dan Kelurahan Tingkat Kaltim 2025, Wali Kota Apresiasi Inovasi

Jumat, 20 Juni 2025
Sekda Bontang Aji Erlynawati saat melihat sampel kosmetik berbahaya yang disita BBPOM Samarinda.
Bontang

Sekda Bontang Tegaskan Komitmen Serius Pemkot Awasi Kosmetik Berbahaya

Kamis, 19 Juni 2025
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, secara resmi membuka acara High-Level Meeting Kick Off Kredit Bontang Kreatif.
Bontang

Neni Luncurkan Kredit Bontang Kreatif, Pembiayaan Tanpa Bunga untuk UMKM, Ini Syarat dan Ketentuannya

Rabu, 18 Juni 2025
Kontingen Pekan Daerah (PEDA) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Bontang dilepas oleh jajaran Pemkot Bontang.
Bontang

Wali Kota Bontang Lepas Kontingen PEDA KTNA 2025: Targetkan Kesuksesan di Provinsi Kaltim

Rabu, 18 Juni 2025
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.
Bontang

Turunkan Angka Stunting di Bontang, Neni: Kolaborasi Pentahelix dan Peran Aktif Kader

Rabu, 18 Juni 2025
Next Post
PT. Usaha Sukses Berdikari Cari Site Manager di Bontang

PT. Usaha Sukses Berdikari Cari Site Manager di Bontang

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus ATPUSI Bontang Resmi Dikukuhkan, Neni Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi dan Kearsipan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Bontang

© 2025 Visi Media Teknologi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi