PORTAL BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan hasil resmi rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, dengan delapan partai politik yang berhasil lolos ke DPR RI di Senayan, Jakarta.
“Partai politik yang memenuhi syarat masuk ke DPR RI harus mencapai ambang batas minimal empat persen dari total suara sah nasional, yang setara dengan 6.071.731,72 suara. Delapan partai politik yang memenuhi syarat tersebut adalah Partai Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PDIP, dan PAN,” ujar Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu 25 Agustus 2024 lalu, dilansir Portalbontang.com dari RRI.
KPU juga menetapkan partai politik yang memenuhi atau tidak memenuhi ambang batas suara sah nasional pada Pemilu 2024. Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal diumumkannya, yakni pada Minggu (25/8/2024).
Baca Juga: Laporan Terbaru Memastikan Peluncuran iPhone 16 pada 10 September
“PDI Perjuangan mencatatkan diri sebagai partai dengan perolehan suara tertinggi. Di sisi lain, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) harus tersingkir dari parlemen karena tidak mampu mencapai ambang batas perolehan suara sah,” tambah Afif.
Berikut rincian perolehan suara partai politik pada Pileg 2024, sesuai nomor urut partai:
PKB: 16.115.358 (memenuhi ambang batas)
Partai Gerindra: 20.071.345 (memenuhi ambang batas)
Baca Juga: BMKG Warning: Hujan Lebat Ancam Sejumlah Wilayah Indonesia, Waspada Cuaca Ekstrem
PDI Perjuangan: 25.384.673 (memenuhi ambang batas)
Partai Golkar: 23.208.488 (memenuhi ambang batas)
Partai Nasdem: 14.660.328 (memenuhi ambang batas)
Baca Juga: 10 Jenis Muatan Truk Paling Sering Overload di Indonesia: Data Terbaru
Partai Buruh: 972.898 (tidak memenuhi ambang batas)
Partai Gelora: 1.282.000 (tidak memenuhi ambang batas)
PKS: 12.781.241 (memenuhi ambang batas)
PKN: 326.803 (tidak memenuhi ambang batas)
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Korupsi Akuisisi Kapal Bekas di PT ASDP, Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah
Partai Hanura: 1.094.599 (tidak memenuhi ambang batas)
Partai Garuda: 406.884 (tidak memenuhi ambang batas)
PAN: 10.984.639 (memenuhi ambang batas)
Partai Bulan Bintang: 484.487 (tidak memenuhi ambang batas)
Baca Juga: Muhammadiyah: DPR Harus Menjadi Contoh dan Mematuhi Hukum yang Berlaku
Partai Demokrat: 11.283.053 (memenuhi ambang batas)
PSI: 4.260.108 (tidak memenuhi ambang batas)
Partai Perindo: 1.955.131 (tidak memenuhi ambang batas)
Baca Juga: Aktivis Pro-Demokrasi Gelar Aksi Damai di Mahkamah Konstitusi Hari Ini
PPP: 5.878.708 (tidak memenuhi ambang batas)
Partai Ummat: 642.550 (tidak memenuhi ambang batas)
Komentar Anda