Portal Bontang
No Result
View All Result
Jumat, 4 Juli 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya

Satresnarkoba Polres Bontang Tangkap Pengedar Sabu di Marangkayu

Rabu, 28 Agustus 2024
Reading Time: 1 mins read
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang dilakukan pada Senin 26 Agustus 2024 pukul 20.00 WITA, seorang pria berinisial Na (31 tahun), warga Desa Santan Ilir, Marangkayu, Kutai Kartanegara, berhasil diamankan.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca Juga: Beli Produk Apple Berstiker Blibli, Gratis 12 Bulan Perlindungan Lengkap

“Sudah dicurigai, dari laporan yang kami terima, tersangka sering melakukan transaksi di rumahnya,” ujar AKP Rihard Nixon, dilansir Portalbontang.com dari situs resminya, Rabu 28 Agustus 2024.

Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Na saat sedang melintas di jalan menggunakan sepeda motor.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 poket sabu dengan berat total 1,61 gram.

“Motor yang digunakan tersangka saat penangkapan juga turut kami amankan,” tambahnya.

Baca Juga: Jokowi Siap Sambut Kunjungan Paus Fransiskus di Istana pada 4 September

Atas perbuatannya, Na dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman maksimal untuk tindak pidana ini adalah 20 tahun penjara. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

Penulis: Redaksi Portal Bontang
Editor: Redaksi Portal Bontang
Tags: MarangkayuPolres BontangSabu
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Disclaimer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Beli Produk Apple Berstiker Blibli, Gratis 12 Bulan Perlindungan Lengkap

Next Post

Presiden Jokowi Instruksikan Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Wabah Mpox Jelang IAF 2024

BeritaLainnya

Jangan Ketinggalan! Cek Jadwal dan Rute Pawai Taaruf Bontang Sabtu Ini, Bertabur Doorprize
Bontang

Jangan Ketinggalan! Cek Jadwal dan Rute Pawai Taaruf Bontang Sabtu Ini, Bertabur Doorprize

Kamis, 3 Juli 2025
Pemkot Bontang dan UNAIR Teken MoU, Siap Garap Isu Tata Kota hingga Pendidikan
Bontang

Pemkot Bontang dan UNAIR Teken MoU, Siap Garap Isu Tata Kota hingga Pendidikan

Kamis, 3 Juli 2025
Angka Pengangguran di Bontang Capai 5.425 Orang, Pemkot Siapkan Bantuan Modal Usaha
Bontang

Angka Pengangguran di Bontang Capai 5.425 Orang, Pemkot Siapkan Bantuan Modal Usaha

Senin, 30 Juni 2025
Targetkan Prestasi, Kafilah MTQ Bontang Mulai Karantina Intensif
Bontang

Targetkan Prestasi, Kafilah MTQ Bontang Mulai Karantina Intensif

Senin, 30 Juni 2025
Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama
Bontang

Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

Jumat, 27 Juni 2025
Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang
Bontang

Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang

Kamis, 26 Juni 2025

Komentar Anda

TERPOPULER

  • Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

    Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Ketinggalan! Cek Jadwal dan Rute Pawai Taaruf Bontang Sabtu Ini, Bertabur Doorprize

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Pengangguran di Bontang Capai 5.425 Orang, Pemkot Siapkan Bantuan Modal Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Rudy Mas’ud Dapat Lampu Hijau Menteri PUPR untuk Perbaiki Jalan Rusak di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

Mitra Resmi

usagm
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi

Go to mobile version