Menyelami Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Perlindungan Hukum Wajib Ditegakkan Demi Masa Depan Anak
Menilik kasus pemerkosaan terhadap Siswi SMP di Palembang, pada Minggu 1 September 2024. Ini faktor yang mempengaruhi tindakan tersebut.
PORTAL BONTANG – Publik digemparkan dengan kabar kasus Pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang Siswi SMP di PALEMBANG, pada Minggu, 1 September 2024.
Korban diperkosa hingga meninggal dunia oleh pelaku yang diketahui merupakan pacar korban, bersama tiga orang temannya yang turut menjadi pelaku.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur ini dilakukan oleh para pelaku yang usianya juga masih belia.
Baca Juga: Batas Waktu Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 10 September 2024
Kapolrestabes Palembang Kombes Haryo Sugihhartono mengungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan terjadi di TPU Talang Kerikil, Palembang, pada Minggu, 1 September 2024.
Kronologi bermula Ketika pelaku berinisial IS (16) mengajak korban berinisial AA (13) untuk menonton pertunjukan kuda kepang di Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning.
Kemudian, korban diajak ke lokasi (TPU) dekat krematorium. Nahas, korban AA dibekap hingga lemas oleh pelaku IS bersama tiga pelaku lainnya yang sudah menunggu keduanya di TKP.
“Setelah korban lemas, para pelaku kemudian mencabuli (perkosa) korban secara bergilir,” kata Haryo kepada wartawan.
Baca Juga: KPU: Dua Daerah Tambah Paslon di Pilkada 2024, Masih Ada 41 Daerah dengan Calon Tunggal
Haryo mengungkap motif kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini dari hasil investigasi Psikolog Biro SDM Polda Sumsel, yang menyebutkan adanya motif pelaku dalam menyalurkan nafsu yang dipengaruhi dari pornografi.
Selain itu, Haryo menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menyita bukti yang ditemukan di HP pelaku, yang ditemukan beberapa video cabul atau film porno.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now