Portal Bontang
No Result
View All Result
Minggu, 29 Juni 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya

Kemendagri Resmi Atur Pakaian Dinas ASN dalam Peraturan Menteri Baru, PPPK Patut Bersyukur

Selasa, 10 September 2024
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi. Peraturan Menteri Dalam Negeri terbaru Nomor 10 Tahun 2024 membawa perubahan signifikan terhadap aturan berpakaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ilustrasi. Peraturan Menteri Dalam Negeri terbaru Nomor 10 Tahun 2024 membawa perubahan signifikan terhadap aturan berpakaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia baru saja meresmikan aturan baru terkait pakaian dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024.

Aturan ini ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, pada tanggal 25 Juli 2024 dan mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2024 setelah diundangkan oleh Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Asep N. Mulyana.

Peraturan baru ini menggantikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 yang dianggap belum memadai untuk mengakomodasi kebutuhan organisasi.

Baca Juga: Indonesia vs Australia Malam Ini, Shin Tae-yong Yakin Timnas Bisa Raih Kemenangan Penuh

Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman, kedisiplinan, dan meningkatkan wibawa ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Dalam aturan baru ini, terdapat beberapa jenis pakaian dinas yang diatur untuk digunakan oleh ASN, termasuk Pakaian Dinas Harian, Pakaian Sipil Lengkap, Pakaian Dinas Lapangan, hingga pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).

Selain itu, peraturan ini juga mengatur penggunaan atribut tambahan seperti tanda jabatan, lencana KORPRI, papan nama, dan atribut lainnya yang wajib dikenakan oleh ASN sesuai dengan jenis pakaian dinas yang digunakan.

Menteri Tito Karnavian menegaskan pentingnya aturan ini dalam menjaga identitas, estetika, dan motivasi kerja ASN.

Baca Juga: Apple Perkenalkan iPhone 16 Pro: Desain Baru, Baterai Lebih Tahan Lama, Tombol Kontrol Kamera, dan Fitur Canggih Lainnya

“Pakaian dinas adalah simbol dari identitas dan kewibawaan ASN. Pengaturan ini tidak hanya untuk keseragaman, tetapi juga untuk mendukung disiplin dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas negara,” ujarnya.

Penulis: Redaksi Portal Bontang
Page 1 of 2
12Next
Tampilkan Semua
Tags: ASNAturankemendagriPakaian DinasPPPK
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Disclaimer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Indonesia vs Australia Malam Ini, Shin Tae-yong Yakin Timnas Bisa Raih Kemenangan Penuh

Next Post

Peringatan Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia 10 September: Kenali Faktor Risiko dan Terapi yang Tepat

BeritaLainnya

Diakui Pemerintah sebagai Mitra Terbaik, Muhammadiyah Didorong Jadi Aktor Kemanusiaan Global
Nasional

Diakui Pemerintah sebagai Mitra Terbaik, Muhammadiyah Didorong Jadi Aktor Kemanusiaan Global

Minggu, 29 Juni 2025
Tampak depan Museum Mulawarman, Tenggarong.
Kaltim

Efek Libur Sekolah, Museum Mulawarman Tenggarong Diserbu Ribuan Pengunjung

Minggu, 29 Juni 2025
Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama
Bontang

Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

Jumat, 27 Juni 2025
Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang
Bontang

Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang

Kamis, 26 Juni 2025
Wali Kota Neni Resmikan Aplikasi ‘Tengok Tetangga’, Ajak Warga Bontang Lebih Peduli Sesama
Bontang

Wali Kota Neni Resmikan Aplikasi ‘Tengok Tetangga’, Ajak Warga Bontang Lebih Peduli Sesama

Kamis, 26 Juni 2025
Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah
Kaltim

Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

Kamis, 26 Juni 2025

Komentar Anda

TERPOPULER

  • Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

    Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Kabur, Dua Pengedar Sabu Asal Kutim Dibekuk Polsek Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

Mitra Resmi

usagm
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi

Go to mobile version