Portal Bontang
Beranda News Bea Cukai Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal di Indonesia, Simak Potensi Kerugian Negara

Bea Cukai Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal di Indonesia, Simak Potensi Kerugian Negara

Operasi Gempur 2024 dilakukan oleh Bea Cukai dalam periode 5 sampai 31 Juli 2024. Intip fenomena bisnis rokok ilegal bikin kerugian negara.

Ilustrasi peredaran bisnis rokok.

PORTAL BONTANG – Bea Cukai menggelar Operasi Gempur 2024 dari 5 hingga 31 Juli 2024.

Operasi ini menargetkan pengawasan Barang Kena Cukai (BKC), khususnya Rokok Ilegal.

Seluruh unit Bea Cukai terlibat dalam pengawasan ini, mencakup wilayah produksi hingga distribusi rokok ilegal.

Baca Juga: Siswa SMK di Gorontalo Dipaksa Minum Miras Hingga Muntah: Intip Sejumlah Kasus Perundungan Serupa yang Dapat Dijadikan Pelajaran

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, menyatakan operasi ini bertujuan memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Encep menambahkan, “Operasi Gempur juga merupakan bentuk intensifikasi pengawasan terhadap rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai sepanjang tahun.”

Bea Cukai baru-baru ini merilis hasil operasi di Pontianak, Kamis, 12 September 2024.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Pontianak, Syaefudin, mengungkapkan telah dilakukan 46 penindakan Surat Bukti Penindakan (SBP).

Baca Juga: Kasus Ayah Perkosa Anak Angkat di Sumsel, Ini Jeratan Sanksi Pidana yang Membayangi Pelaku

Dalam operasi tersebut, 375.448 batang rokok ilegal berhasil diamankan dengan nilai barang mencapai Rp504 juta dan potensi kerugian negara sebesar Rp271 juta.

Peran dan Fungsi Cukai dalam Peredaran Rokok di Indonesia

Cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan pada barang tertentu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 2007.

Baca Juga: Susu Ikan Jadi Solusi Alternatif di Program Prabowo-Gibran, Begini Perbandingan Nutrisi dengan Susu Sapi

Halaman: 1 2
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan