PORTAL BONTANG – Bernadya Ribka, seorang penyanyi muda, baru-baru ini menjadi korban pelecehan seksual online di media sosial pada Rabu, 25 September 2024.
Pelecehan itu bermula dari sebuah video ‘pulang kampung’ yang diunggah oleh akun TikTok yang bukan miliknya.
Dalam video tersebut, Bernadya tampak menikmati waktu di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Namun, yang seharusnya menjadi konten biasa, malah dibanjiri komentar bernada seksual yang tidak pantas.
Video itu, yang telah dilihat lebih dari 25 ribu pengguna TikTok sebelum akhirnya dihapus, dipenuhi komentar merendahkan mengenai fisik Bernadya.
Penyanyi tersebut akhirnya angkat bicara melalui Instagram Story pada hari yang sama.
“Aku jarang speak up soal ini, tapi kali ini keterlaluan. Komentar-komentar itu bahkan muncul di postingan yang bukan aku yang unggah,” ungkap Bernadya dengan nada kecewa.
Baca Juga: PT. Prima Solid Energik Buka Lowongan untuk Proyek Turn Around Pabrik 5 Pupuk Kaltim!
Selain Bernadya, pelecehan seksual juga menimpa seorang penari tradisional Bali dalam sebuah acara adat.
Dalam video yang viral di media sosial, penari tersebut mendapat perlakuan tidak pantas dari seorang penonton yang mencium dan meminta sang penari menerima uang dengan mulutnya.
Pelecehan Seksual di Media Sosial dan Panggung Publik: Ancaman yang Mengkhawatirkan
Baca Juga: SMK Muhammadiyah Bontang Buka Lowongan Guru Teknik Komputer dan Jaringan!
Kasus pelecehan yang menimpa Bernadya dan penari tradisional Bali mencerminkan betapa rentannya perempuan, terutama yang tampil di depan publik, terhadap pelecehan seksual.
Baik di media sosial maupun di dunia nyata, tindakan ini dapat berdampak buruk pada kesehatan mental korban.
Dampak Psikologis dari Pelecehan Seksual
Menurut para ahli, pelecehan seksual, baik secara langsung maupun online, dapat memicu trauma psikologis yang mendalam.
Baca Juga: Mie Gacoan Buka Lowongan Kerja di Bontang!
Berikut ini beberapa jenis trauma yang dapat terjadi akibat pelecehan seksual:
Trauma Individu: Korban biasanya mengalami ketakutan, kecemasan berlebih, dan merasa tidak berdaya. Ini terjadi ketika seseorang merasa terancam, baik secara fisik maupun psikis.
Trauma Insidious: Trauma ini muncul dari pelecehan yang terjadi secara rutin, baik itu melalui seksisme, intimidasi, atau objektifikasi di media sosial. Meskipun tidak melibatkan kekerasan fisik, pelecehan verbal dapat merusak kesejahteraan mental korban.
Trauma Berulang: Jika pelecehan terus-menerus terjadi, korban bisa mengalami trauma berulang, di mana setiap kejadian baru akan membangkitkan kembali perasaan cemas dan ketakutan yang dialami sebelumnya.
Baca Juga: PT. Mirai Kazoku Buka Lowongan untuk Proyek Revamp Ammonia Plant-2
Kedua kasus ini menunjukkan bahwa pelecehan seksual, baik secara online maupun offline, harus segera ditindak tegas.
Masyarakat perlu belajar bahwa tindakan seperti ini dapat meninggalkan luka mendalam, baik secara fisik maupun psikologis, pada korbannya. ***
Komentar Anda