PORTALBONTANG.com – Masyarakat Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Jawa Timur, dibuat gempar dengan penemuan koper berisi jasad perempuan pada Kamis, 23 Januari 2025.
Hasil identifikasi polisi mengonfirmasi bahwa korban adalah Uswatun Khasanah, warga Blitar, Jawa Timur.
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku bernama Rohmad Tri Hartanto (33), yang biasa dipanggil Antok. Dia ditangkap di Madiun pada Minggu, 26 Januari 2025.
Baca Juga: Sejarah Perayaan Imlek yang Ternyata Hanya Terjadi di Indonesia karena Terjadinya Diskriminasi
Jasad Ditemukan di Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkap bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, potongan tubuh korban tersebar di tiga lokasi berbeda, yakni Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek.
Polisi menghadapi tantangan medan sulit, terutama saat menyisir area hutan di Ponorogo.
“Setelah interogasi, pada pukul 03.00 WIB tim bergerak ke Hutan Sampung di Jalan Raya Parang Hutan Nagara, Ponorogo, sekitar 30 km dari Kota Madiun. Pukul 04.00 WIB kami menemukan potongan tubuh bagian kaki,” jelas Arbaridi pada Selasa, 28 Januari 2025.
Baca Juga: Belum Ada 24 Jam, Medali Jonatan Christie Rusak, Panitia Indonesia Masters Beri Tanggapan
Setelah itu, tim melanjutkan pencarian ke Kecamatan Watu Limo, Trenggalek, untuk menemukan bagian tubuh lainnya.
“Pukul 07.00 WIB tim menyisir lokasi, meski tersangka lupa posisi tepatnya membuang bagian tubuh korban,” tambahnya.
Semua bagian tubuh yang ditemukan segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk autopsi.
Baca Juga: Belalang akan Jadi Salah Satu Menu Alternatif dalam Makan Bergizi Gratis, Amankah Dikonsumsi Anak?
Barang Bukti dan Rekonstruksi Kasus
Dalam penggeledahan rumah tersangka di Tulungagung, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah dua unit ponsel, pakaian yang dikenakan saat kejadian, dan sebilah pisau kecil dengan gagang hijau yang digunakan untuk memutilasi korban.
Pisau tersebut diketahui dibeli di sebuah minimarket dekat hotel tempat kejadian perkara.
Selain itu, sekitar pukul 10.00 WIB, penyidik juga berhasil menemukan mobil yang digunakan pelaku untuk membuang potongan jasad korban.
Rekonstruksi kemudian dilakukan di Hotel Adi Surya, Kediri, dengan melibatkan tim dari Laboratorium Forensik Polda Jatim dan Inafis Polres Kediri Kota.
Motif Pembunuhan dan Kronologi Kejadian
Baca Juga: Kafilah MTQ Kaltim Raih Juara Umum MTQ Nasional 2024, Akmal Malik Siapkan Beasiswa Khusus
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini dipicu oleh rasa sakit hati dan kecemburuan pelaku.
Diketahui, Rohmad Tri Hartanto merupakan ketua tingkat ranting salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung. Dia telah lama merencanakan aksi keji tersebut.
Pada Minggu malam, 19 Januari 2025, pelaku mengajak korban menginap di Hotel Adi Surya, Kediri. Di kamar hotel, keduanya terlibat pertengkaran hebat hingga akhirnya pelaku mencekik korban hingga tewas.
“Tersangka sakit hati karena korban sering meminta uang, bahkan mengatai anaknya dengan nada sinis,” ujar Farman pada Senin, 27 Januari 2025.
Baca Juga: Update iOS 18.3 Kini Hadir, Apa Saja yang Baru?
Selain itu, pelaku juga cemburu karena korban diduga memiliki pria lain di tempat kosnya. Padahal, di lingkungan sekitar, Rohmad selalu mengaku sebagai suami siri korban.
Upaya Pelaku Menghilangkan Jejak
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku memutilasi jasad korban menjadi tiga bagian menggunakan pisau kecil.
Proses mutilasi berlangsung sekitar 3,5 jam. Rohmad kemudian membuang potongan tubuh korban di tiga lokasi berbeda dengan harapan dapat menyulitkan penyelidikan polisi.
Namun, upaya tersebut gagal. Polisi berhasil menangkap Rohmad saat ia melintas di jalan tol menuju Ponorogo pada Minggu dini hari, 26 Januari 2025.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Polisi juga mendalami motif lain yang mungkin melatarbelakangi tindakan brutal pelaku. ***
Komentar Anda