Pemanfaatan Lahan Sitaan Koruptor untuk Program 3 Juta Rumah di Era Prabowo-Gibran
Pemerintah manfaatkan lahan sitaan koruptor & lahan BUMN untuk program 3 juta rumah, wujudkan hunian layak bagi masyarakat kecil.
PORTAL BONTANG – Pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming tengah gencar merealisasikan program pembangunan 3 juta rumah per tahun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkap langkah inovatif dengan memanfaatkan lahan sitaan koruptor untuk mendukung program tersebut.
“Dari Jaksa Agung, saya sudah dapat 1.000 hektar di Banten. Dari mana? Dari koruptor,” kata Maruarar saat menghadiri acara Agent Awards Jakarta 2024, Senin (18/11/2024).
Ia menyebut lahan tersebut akan digunakan untuk membangun perumahan dengan tipe 36 dan 60 meter persegi, yang mampu menampung hingga 60.000 unit rumah.
Tidak hanya itu, Maruarar juga menjelaskan bahwa 200 hektar lahan sitaan dari total 10.000 hektar yang dikelola Kejaksaan Agung telah siap dimanfaatkan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dua kali dalam dua minggu terakhir,” ungkapnya di acara Developer Gathering di Menara BTN, Jakarta.
BUMN Turut Berkontribusi
Baca Juga: Garuda Indonesia Buka Penerbangan Langsung Balikpapan-Bali dan Makassar
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa lahan milik BUMN juga akan digunakan untuk program ini.
“Kami sudah memetakan lahan-lahan BUMN yang bisa mendukung percepatan pembangunan rumah rakyat,” ujar Erick saat diskusi dengan Maruarar di Kantor BUMN, Jumat (15/11/2024).
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now