PORTAL BONTANG – Terjadi kecelakaan lalu lintas truk tronton yang menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Slipi, Jakarta Barat (Jakbar), pada Selasa, 26 November 2024, pukul 07.00 WIB.
Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman mengungkap insiden sebuah truk yang melibas delapan kendaraan di hadapannya itu bermula saat menerobos lampu merah.
“Sebetulnya ini pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir (truk),” ujar Latif kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa, 26 November 2024.
Baca Juga: iPhone 17 Slim Dikabarkan Tanpa Slot SIM Fisik, Tidak Dilengkapi mmWave
Latif menegaskan, pelanggaran yang dilakukan sopir truk karena memasuki kawasan tol dalam kota pada waktu yang dilarang, yakni pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
“Berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang, batasan (mulai) jam 05.00 WIB sudah tidak boleh melintas baik tol dalam kota, apalagi jalan arteri,” tegasnya.
Kejadian ini menambah daftar kecelakaan truk besar dengan para pengendara di kawasan lalu lintas. Berikut sederet insiden serupa yang terjadi dalam sepekan terakhir di bulan November 2024.
Truk Tronton vs 8 Kendaraan di Jakbar
Dalam kesempatan yang sama, Latif mengklaim penyebab insiden kecelakaan truk tronton menabrak 8 kendaraan itu diduga akibat sopir mengantuk.
“Untuk (dugaan) sementara ini sopir mengantuk. Jadi, dia menerobos lampu merah dalam kondisi mengantuk,” ujar Latif di Jakarta, pada Selasa, 26 November 2024.
Kasubdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Kombes Pol. Ojo Ruslani menyebut ada dua orang korban tewas akibat insiden ini.
Komentar Anda