Portal Bontang
No Result
View All Result
Minggu, 22 Juni 2025
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
Home News

Jawab Kritik Soal Kenaikan UMP 2025, Menaker Ungkap Hasil Kajian hingga Proses Laporan ke Prabowo

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli mengungkap terkait formulasi perhitungan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025.

Redaksi Portal BontangOleh Redaksi Portal Bontang
Selasa, 3 Desember 2024
ShareTweetSendShare
Potret Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli.

Potret Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli mengungkap terkait formulasi perhitungan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 yang mencapai 6,5 persen.

Hal ini diungkap Yassierli usai menerima kritikan tajam dari kelompok pengusaha dan buruh yang menyebut angka kenaikan itu tidak logis.

Menaker RI itu menyebut kenaikan tersebut berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh pihaknya.

Baca Juga: Asri Welas Menangis Usai Jalani Sidang Cerai dengan Suaminya Galiech Raharja: Jangan Ditiru Ya!

ADVERTISEMENT

“Bukan, bukan angkanya dulu keluar. Jadi angka itu kan sebenarnya terkait dengan hasil kajian kami,” ujar Yassierli kepada awak media di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Desember 2024.

Yassierli juga menjelaskan sedari awal pihaknya menggandeng Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

Menteri Prabowo itu menilai para buruh maupun pengusaha telah melakukan kajian bersama untuk menentukan formulasi perhitungan kenaikan upah pada tahun 2025 mendatang.

“Jadi angka itu sebenarnya terkait dengan hasil kajian kami,” tegas Yassierli.

Baca Juga: 3 Fakta Kasus Penembakan Oknum Polisi Terhadap Anak Sekolah di Semarang, Terbaru Menteri HAM Ungkap Soal Siswa yang Tewas

Proses Pelaporan Hasil Kajian UMP 2025 ke Prabowo

Baca Juga:  Menaker Rilis Aturan THR 2024, Wajib Dibayar H -7 Lebaran, Telat Dapat Denda

Dalam kesempatan yang sama, Yassierli membeberkan proses pelaporan hasil kajian UMP 2025 ke Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Jadi gini, prosesnya itu memang kita dari Depenas kemudian kita punya LKS Tripartit,” terangnya.

Baca Juga: Mengenal 4 Pemain Abroad Garuda Pertiwi Usai Timnas Putri Indonesia Melaju ke Babak Final AFF Women’s 2024!

Menaker RI itu mengklaim telah melaporkan hasil kajian terkait upah minimum pada tahun 2025 kepada Prabowo.

“Kemudian saya sebagai ketua LKS Tripartit, saya melaporkan ke Pak Prabowo, ‘ini hasil dari diskusi kita di LKS Tripartit, teman-teman pekerja minta pertimbangan begini-begini, teman-teman dari APINDO begini,” sebut Yassierli.

“Hasil studi kami seperti ini, kami menyusulkan itu kenaikannya 6 persen,” tambahnya.

Pertimbangan Prabowo dari Hasil Kajian UMP 2025 Menaker

Baca Juga: Pemkot Bontang Luncurkan SINTA, Cek Agenda Wali Kota Kini Lebih Mudah

Yassierli juga menuturkan terkait pertimbangan Prabowo yang menyoroti daya beli pekerja hingga akhirnya mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.

“Sehingga kemudian Pak Presiden dengan pertimbangan ingin meningkatkan daya beli pekerja, beliau mengatakan 6,5 persen dan itu diumumkan,” terangnya.

Terkait kenaikan UMP 2025 tersebut, Yassierli memastikan pihaknya akan segera menerbitkan peraturan menteri dan masalah teknis kepada gubernur.

Baca Juga:  UMP 2025 Naik? Begini Pertemuan Menaker dengan Prabowo hingga Menko Airlangga Soal Kenaikan Upah Minimum Provinsi

“Daripada teman-teman (wartawan) bertanya terus, ini akan keluar. Ini kalau Peraturan Menteri ini tinggal masalah teknisnya yang ditunggu oleh Gubernur,” tegasnya.

Baca Juga: Rizky Ridho Diminati Klub Elite J1 League, Inilah 3 Pemain Timnas Indonesia yang Pernah Rasakan Ketatnya Persaingan di Jepang

Kemudian, Yassierli pun menyebut aturan pengupahan tahun depan akan segera terbit pada Rabu, 4 Desember 2024.

“Kita targetnya besok, jadi hari ini sedang terjadi harmonisasi dengan Kementerian Hukum. Mohon doanya,” tutupnya.

Menaker RI: Penetapan UMP 2025 Rampung Sebelum Desember 2024

Baca Juga: Jelang AFF 2024, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Kehilangan Banyak Pemain Andalan STY hingga Soroti Fenomena Aneh Ini

Dalam kesempatan berbeda di beberapa hari lalu, Yassierli menyatakan penetapan UMP 2025 ditargetkan rampung sebelum 25 Desember 2024.

“Kita sedang buat timelinenya. Kita kejarkan sebenarnya sesudah ini, Gubernur menetapkan UMP, kemudian UMK dan termasuk Upah Minimum Sektoral (UMSK), kemarin di (rapat) internal sebelum 25 Desember (2024),” tegas Yassierli kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 29 November 2024.

Terkait persetujuan kenaikan upah sebesar 6,5 persen yang diputuskan Prabowo, Yassierli menegaskan pemerintah berharap semua pihak termasuk buruh dan pengusaha dapat memahami keputusan final tersebut.

Baca Juga:  Menaker Rilis Aturan THR 2024, Wajib Dibayar H -7 Lebaran, Telat Dapat Denda

“Kita berharap dan saya yakin kalau kita berpikir ini untuk bangsa, kami pemerintah sedang melakukan yang terbaik,” pungkasnya.

Apindo Minta Penjelasan Hitungan Kenaikan UMP 2025

Baca Juga: Ibunya Ditusuk, Ayah-Neneknya Tewas! Polisi Ungkap Kasus Anak Penurut yang Tetiba Bertindak Brutal Terhadap Keluarganya di Jaksel

Dalam kesempatan berbeda, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta metodologi penghitungan UMP 2025.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani menyebut permintaan penjelasan hitungan itu demi menunjukan kebijakan yang diambil pemerintah dapat mencerminkan keseimbangan antara pekerja dan keberlanjutan dunia usaha di Indonesia.

“Hingga saat ini, belum ada penjelasan komprehensif terkait metodologi perhitungan kenaikan ini,” ungkap Shinta saat jumpa pers di Jakarta, pada Sabtu, 30 November 2024.

Shinta juga mempertanyakan terkait perhitungan terhadap produktivitas tenaga kerja hingga daya saing di dunia usaha.

Baca Juga: Imbau Pemasok Jangan Main-main Soal Standar Gizi, Cak Imin Ajak Ibu-ibu Ikut Partisipasi di Program Makan Bergizi Gratis!

“Terutama apakah telah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Asri Welas Menangis Usai Jalani Sidang Cerai dengan Suaminya Galiech Raharja: Jangan Ditiru Ya!

Next Post

Langkah Baru Komdigi Demi Persempit Gerak Judi Online, Sebar SMS hingga Blokir Transfer Pulsa yang Terindikasi Judol

Tags: Menakerump 2025Yassierli

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Berlangganan

Komentar Anda

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Related Posts

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi
Nasional

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah
Kaltim

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota
Bontang

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar
Kaltim

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7
Nasional

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan di St. Petersburg, Rusia.
Mancanegara

Di Depan Prabowo, Putin Tegaskan Sikap Rusia-Indonesia di Panggung Global Nyaris Sama

Jumat, 20 Juni 2025

Terkini

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025

TERPOPULER

  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi