PORTAL BONTANG – Menteri Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani mengungkapkan Apple berencana membangun pabrik manufaktur senilai USD 1 miliar (sekitar Rp15 triliun) di Indonesia.
Langkah ini diduga untuk memenuhi persyaratan lokal 40% komponen buatan dalam negeri, yang menjadi syarat penghentian larangan penjualan iPhone 16.
Sebelumnya, Apple menggunakan cara lain untuk mematuhi regulasi ini dengan mendirikan pusat pengembang.
Baca Juga: Warganet Geram hingga Keluarkan Petisi, Gus Miftah Memilih Mundur sebagai Utusan Khusus Prabowo
Namun, pemerintah kini menolak solusi serupa dan menegaskan komitmen pada aturan tersebut.
Menurut laporan Reuters yang dilansir Portalbontang.com dari Apple Insider, pemerintah telah menolak tawaran investasi Apple sebesar USD 10 juta dan USD 100 juta dalam upaya sebelumnya.
Kini, investasi besar ini dianggap sejalan dengan pernyataan Rosan sebelumnya terkait komitmen Apple di Indonesia.
Meski begitu, Apple belum memberikan komentar resmi mengenai pembangunan pabrik atau strategi mereka untuk memenuhi regulasi tersebut.
Baca Juga: Porwada Kaltim 2024 Digelar, 350 Wartawan Siap Bertanding
Rosan juga menyebutkan bahwa persyaratan lokal ini akan dinaikkan, meski detail waktu atau angka baru belum diumumkan.
Apple sendiri hingga kini tetap bungkam soal langkah konkret mereka. ***
Komentar Anda