Portal Bontang
Beranda News 4 Fakta Terkini Kasus Penutupan ‘Kampung Rusia’ di Bali, Awalnya Kafe hingga Berkembang Jadi Hotel Mewah

4 Fakta Terkini Kasus Penutupan ‘Kampung Rusia’ di Bali, Awalnya Kafe hingga Berkembang Jadi Hotel Mewah

Menyoroti kasus penutupan kawasan hotel ‘Parq Ubud’ di Bali, berikut ini ulasan selengkapnya yang disebut Kampung Rusia.

Potret Parq Ubud yang terletak di Provinsi Bali.

PORTAL BONTANG – Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, Andrej Frey (53) yang menjadi Bos PARQ Ubud atau yang disebut sebagai Kampung Rusia menguasai 34 sertifikat hak milik (SHM) milik warga di Ubud, Gianyar, Bali.

Kapolda Bali, Daniel Adityajaya menuturkan 34 SHM itu digunakan untuk membangun kawasan akomodasi wisata Parq Ubud dengan luas sekitar 1,8 hektare.

Sementara, lahan-lahan yang dikuasai Frey masuk zona 1 Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), zona 3 alias perkebunan, serta zona pariwisata.

Baca Juga: Mengintip Reaksi Ketum PSSI hingga Pundit Sepak Bola Lihat Momen Perpisahan Fans Garuda dengan STY yang Pergi Tinggalkan Indonesia

“Di zona P1, berdiri vila, spa center dan peternakan hewan yang masih tahap pembangunan. Setelah digali ternyata, tanah itu merupakan alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan,” ujar Daniel dalam rilis kasus di Mapolda Bali, Denpasar, pada Minggu, 26 Januari 2025.

Lantas, bagaimana duduk perkara kasus yang melibatkan warga bule asal Jerman itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Pemkab Gianyar Kehilangan Lahan Produktif

Dalam kesempatan yang sama, Daniel menuturkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar kehilangan banyak lahan produktif akibat 34 SHM yang dikuasai Frey.

Baca Juga: Tiga Keutamaan Istimewa dari Peristiwa Isra dan Mi’raj untuk Umat Nabi Muhammad

“Luas tanah yang hilang 1,845 hektare dari total 1.752 hektare lahan produktif di Gianyar,” tuturnya.

Terkini, Frey sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana alih fungsi lahan di Bali.

Halaman: 1 2 3
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan