PORTAL BONTANG – Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, resmi mengumumkan pemecatan Joko Widodo (Jokowi), Presiden RI ke-7, dari partai berlambang kepala banteng tersebut pada Senin, 16 Desember 2024.
Menurut Komarudin, keputusan ini berdasarkan instruksi langsung Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“Saya mendapatkan perintah langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi,” ujar Komarudin dalam siaran video resmi PDIP di Jakarta.
Baca Juga: Sri Mulyani: Rumah Sakit VIP dan Sekolah Internasional Kena PPN 12 Persen Mulai 2025
Komarudin menegaskan, pemecatan ini sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Sesuai Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” tegasnya.
Jokowi, Gibran, dan Bobby Ikut Dipecat
Dalam kesempatan yang sama, Komarudin juga menyebutkan bahwa anak dan menantu Jokowi turut dipecat dari PDIP. Mereka adalah Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
“DPP partai akan mengumumkan SK pemecatan terhadap Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata Komarudin.
Sanksi Larangan Jabatan dan Putusnya Hubungan
Komarudin menjelaskan, pemecatan Jokowi disertai dengan larangan menduduki jabatan atas nama PDIP.
Baca Juga: Seniman Banyuwangi Rayakan Hari Seni Rupa dengan Jagong Budaya dan Wayangan Bersama Sujiwo Tejo
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara (Jokowi),” ungkapnya.
Komentar Anda