PORTAL BONTANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang tercatat dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan dalam dua tahap.
Bagi tenaga non-ASN yang tidak berhasil pada seleksi pertama, dapat kembali mencoba di tahap kedua.
“Pendaftaran ini bertujuan memberikan peluang sebesar-besarnya bagi tenaga non-ASN, khususnya yang terdata di database BKN, untuk mengikuti seleksi baik pada tahap pertama maupun kedua,” ujar Menteri Rini dalam rapat koordinasi percepatan penataan tenaga non-ASN yang digelar daring pada Senin, 30 Desember 2024 dilansir Portalbontang.com dari situs resmi Menpan RB.
Menteri Rini mengakui sejumlah kendala dalam pelaksanaan ini, seperti ketidaksesuaian antara usulan formasi dengan data BKN dan kurang optimalnya penyerapan tenaga non-ASN di tahap awal.
Beberapa instansi pemerintah, terutama daerah, terkendala anggaran sehingga tidak mengajukan formasi PPPK.
Untuk mempercepat penyelesaian tenaga non-ASN menjadi PPPK, Kementerian PANRB menerbitkan Keputusan Menteri No. 634/2024 yang mengatur kriteria pelamar seleksi PPPK bagi tenaga non-ASN terdaftar di database BKN.
Kriteria ini mencakup mereka yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap I, seleksi CPNS, atau belum pernah mendaftar seleksi ASN.
Komentar Anda