Portal Bontang
No Result
View All Result
Kamis, 26 Juni 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya

Kejagung Kritisi Hakim Eko atas Vonis Ringan Harvey Moeis: Sebut Tuntutan Jaksa Sudah Berdasar Fakta, Bukan Subjektivitas

Selasa, 31 Desember 2024
Reading Time: 2 mins read
Kejagung soroti vonis ringan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.

Kejagung soroti vonis ringan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai keputusan hakim yang menyatakan tuntutan 12 tahun penjara bagi terdakwa korupsi Harvey Moeis terlalu berat merupakan bentuk subjektivitas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar, menegaskan bahwa bukti yang diajukan jaksa penuntut umum dalam persidangan telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Jika mencermati pertimbangan yang disampaikan Majelis Hakim selama persidangan, tuntutan jaksa yang berlandaskan Pasal 183-184 sudah jelas relevan,” ujar Harli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga: Rangkuman Kasus Kriminal 2024: Dari Pemerasan Polisi di DWP hingga Oknum Komdigi Lindungi Situs Judi

Menurut Harli, keputusan hakim untuk mengurangi hukuman Harvey Moeis hingga setengahnya dari tuntutan jaksa didasarkan pada penilaian subjektif.

“Dari segi substansi, tidak ada kekeliruan dalam tuntutan kami,” katanya.

Pengusaha Harvey Moeis dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan 12 tahun penjara yang diajukan jaksa.

Baca Juga: Pemkot Bontang Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I, Cek Namamu di Sini!

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Eko Aryanto, menjelaskan dalam sidang 23 Desember 2024 bahwa tuntutan jaksa terlalu tinggi dibanding peran terdakwa dalam kasus tersebut.

Hakim Anggap Tuntutan Jaksa Tidak Proporsional

Hakim Eko menyebut terdakwa tidak masuk dalam struktur manajemen PT Refined Bangka Tin (RBT) dan hanya bertindak sebagai perwakilan perusahaan dalam pertemuan dengan PT Timah.

Baca Juga: 5 Fakta Performa Fisik Timnas Indonesia Meningkat, Shin Sang Gyu Ungkap Peran Kunci di Balik Strategi STY

Penulis: Redaksi Portal Bontang
Page 1 of 2
12Next
Tampilkan Semua
Tags: Harvey MoeisKejagungKorupsi Timah
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Disclaimer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Thailand Melaju ke Final AFF 2024, Media Vietnam Soroti Gol Kontroversial dan Sindir Timnas Indonesia

Next Post

Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Bahan Pokok dan Layanan Publik Tetap Bebas Pajak

BeritaLainnya

Akselerasi Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang Targetkan Perda Investasi dan Ekosistem Kemitraan UMKM Rampung 2025
Bontang

Akselerasi Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang Targetkan Perda Investasi dan Ekosistem Kemitraan UMKM Rampung 2025

Rabu, 25 Juni 2025
Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025
Kaltim

Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Gubernur Kaltim Serukan Gerakan Anti-Plastik, ASN dan PPPK Diminta Beralih ke Tumbler
Kaltim

Gubernur Kaltim Serukan Gerakan Anti-Plastik, ASN dan PPPK Diminta Beralih ke Tumbler

Selasa, 24 Juni 2025
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan, Wali Kota Neni Ungkap Dua Prestasi Membanggakan untuk Bontang
Bontang

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan, Wali Kota Neni Ungkap Dua Prestasi Membanggakan untuk Bontang

Selasa, 24 Juni 2025
Dua Kurir Lintas Daerah Diringkus di Bontang, Sabu Seberat 643 Gram Jadi Bukti
Bontang

Dua Kurir Lintas Daerah Diringkus di Bontang, Sabu Seberat 643 Gram Jadi Bukti

Senin, 23 Juni 2025
Hendak Kabur, Dua Pengedar Sabu Asal Kutim Dibekuk Polsek Bontang Selatan
Bontang

Hendak Kabur, Dua Pengedar Sabu Asal Kutim Dibekuk Polsek Bontang Selatan

Senin, 23 Juni 2025

Komentar Anda

TERPOPULER

  • Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Kabur, Dua Pengedar Sabu Asal Kutim Dibekuk Polsek Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi

Go to mobile version