Portal Bontang
No Result
View All Result
Kamis, 26 Juni 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya

Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Bahan Pokok dan Layanan Publik Tetap Bebas Pajak

Selasa, 31 Desember 2024
Reading Time: 2 mins read
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya diberlakukan untuk barang dan jasa yang tergolong mewah.

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya diberlakukan untuk barang dan jasa yang tergolong mewah.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya diberlakukan untuk barang dan jasa yang tergolong mewah, sementara barang dan jasa lainnya tetap dikenakan tarif yang berlaku saat ini.

Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan RI pada Selasa, 31 Desember 2024.

Ia memastikan tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang yang telah terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), atau yang dikenal sebagai luxury tax.

Baca Juga: Rangkuman Kasus Kriminal 2024: Dari Pemerasan Polisi di DWP hingga Oknum Komdigi Lindungi Situs Judi

“Kenaikan tarif PPN dari 11 persen ke 12 persen hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, rumah mewah bernilai tinggi, dan lainnya yang dikonsumsi masyarakat golongan atas,” tegas Prabowo dalam rilisnya kepada Portalbontang.com.

Sementara itu, untuk barang dan jasa yang tidak termasuk kategori tersebut, tarif PPN tetap 11 persen.

“Barang dan jasa di luar golongan barang mewah tidak mengalami kenaikan tarif PPN. Artinya, tetap sebesar 11 persen yang telah berlaku sejak 2022,” jelasnya.

Prabowo juga menegaskan bahwa kebutuhan pokok masyarakat, seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, serta layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi umum tetap bebas PPN dengan tarif 0 persen.

Baca Juga: Pemkot Bontang Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I, Cek Namamu di Sini!

“Barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat tetap mendapat pembebasan PPN, seperti yang telah diatur sebelumnya,” tambahnya.

Penerapan tarif PPN ini, menurut Prabowo, diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Penulis: Redaksi Portal Bontang
Page 1 of 2
12Next
Tampilkan Semua
Tags: Barang MewahPPN 12 PersenPrabowo Subianto
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Disclaimer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Kejagung Kritisi Hakim Eko atas Vonis Ringan Harvey Moeis: Sebut Tuntutan Jaksa Sudah Berdasar Fakta, Bukan Subjektivitas

Next Post

Akmal Malik Usulkan Pengadaan Ambulans Air untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di Kaltim

BeritaLainnya

Akselerasi Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang Targetkan Perda Investasi dan Ekosistem Kemitraan UMKM Rampung 2025
Bontang

Akselerasi Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang Targetkan Perda Investasi dan Ekosistem Kemitraan UMKM Rampung 2025

Rabu, 25 Juni 2025
Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025
Kaltim

Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Gubernur Kaltim Serukan Gerakan Anti-Plastik, ASN dan PPPK Diminta Beralih ke Tumbler
Kaltim

Gubernur Kaltim Serukan Gerakan Anti-Plastik, ASN dan PPPK Diminta Beralih ke Tumbler

Selasa, 24 Juni 2025
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan, Wali Kota Neni Ungkap Dua Prestasi Membanggakan untuk Bontang
Bontang

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan, Wali Kota Neni Ungkap Dua Prestasi Membanggakan untuk Bontang

Selasa, 24 Juni 2025
Dua Kurir Lintas Daerah Diringkus di Bontang, Sabu Seberat 643 Gram Jadi Bukti
Bontang

Dua Kurir Lintas Daerah Diringkus di Bontang, Sabu Seberat 643 Gram Jadi Bukti

Senin, 23 Juni 2025
Hendak Kabur, Dua Pengedar Sabu Asal Kutim Dibekuk Polsek Bontang Selatan
Bontang

Hendak Kabur, Dua Pengedar Sabu Asal Kutim Dibekuk Polsek Bontang Selatan

Senin, 23 Juni 2025

Komentar Anda

TERPOPULER

  • Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Kabur, Dua Pengedar Sabu Asal Kutim Dibekuk Polsek Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi

Go to mobile version