Pemerintah Terbitkan Jadwal Pembelajaran selama Ramadan 1446 Hijriah, Kapan Libur Sekolah?
Pemerintah keluarkan kebijakan pembelajaran Ramadan 1446 H. Berikut jadwalnya dan kapan libur sekolah dilaksanakan.
PORTAL BONTANG – Dalam menyambut bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga menteri terkait, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri, mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan kegiatan Pembelajaran di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan dengan semangat Ramadan tanpa mengurangi kualitas pendidikan.
“Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi Pemerintah daerah, sekolah, serta para orang tua dalam mengelola pembelajaran selama bulan Ramadan,” ungkap salah satu isi SEB tersebut.
Menurut dokumen yang ditetapkan pada 20 Januari 2025, kegiatan pembelajaran selama Ramadan akan dibagi menjadi beberapa tahap:
27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025: Pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat.
6-25 Maret 2025: Pembelajaran berlangsung di sekolah dengan tambahan kegiatan yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia, seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, serta kajian keislaman.
26-28 Maret dan 2-8 April 2025: Libur Idulfitri dan cuti bersama.
Setelah Ramadan, pembelajaran kembali dilaksanakan mulai 9 April 2025.
Selain itu, siswa non-Muslim dianjurkan untuk mengikuti bimbingan rohani atau kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now