Seluruh Jajaran Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN, Seskab Mayor Teddy Tercatat Punya Kekayaan Rp15 Miliar, Ini Rinciannya
Mayor Teddy laporkan kekayaan Rp 15 miliar ke KPK. Kabinet Merah Putih percepat kepatuhan LHKPN, dorong transparansi pejabat negara.
PORTAL BONTANG – Mayor Teddy Indra Wijaya, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih, menjadi salah satu pejabat yang telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan informasi dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Teddy menyerahkan laporannya pada 15 Januari 2025.
Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 15.380.000.000. Berikut rincian harta kekayaannya:
Baca Juga: Kemlu RI Tolak Tegas Rencana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
– Aset Tanah dan Bangunan: Teddy memiliki empat aset di Sragen, Minahasa, dan Bekasi dengan total nilai Rp 8.200.000.000.
– Kendaraan: Terdiri dari tiga mobil, yaitu Toyota Jeep, Toyota Fortuner, dan Honda CR-V, dengan total nilai Rp 1.330.000.000.
– Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp 4.680.000.000.
– Kas dan Setara Kas: Sebesar Rp 1.170.000.000.
Kabinet Merah Putih Percepat Pelaporan LHKPN
KPK mencatat peran aktif Mayor Teddy dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN di lingkungan Kabinet Merah Putih.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa pada Jumat, 17 Januari 2025, masih ada 23 pejabat Kabinet Merah Putih yang belum menyampaikan laporan LHKPN.
Mayor Teddy kemudian menghubungi KPK untuk meminta daftar nama pejabat yang belum melapor.
“Jumat lalu, Sekretariat Kabinet menghubungi kami dan meminta data siapa saja yang belum melaporkan LHKPN,” ujar Pahala dalam konferensi pers, Senin, 21 Januari 2025.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now