PORTALBONTANG.com – Untuk menghadapi krisis polusi udara yang semakin parah, pemerintah Thailand mengambil langkah strategis dengan menggratiskan transportasi umum di Bangkok.
Kebijakan ini bertujuan mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan, yang menjadi penyumbang utama emisi polutan di ibu kota.
Menteri Transportasi Thailand, Suriya Juangroongruangkit, mengumumkan bahwa mulai Sabtu, 25 Januari 2025, layanan transportasi seperti skytrain, metro, kereta ringan, dan bus tidak akan dikenakan biaya selama satu minggu.
Baca Juga: Terungkap! Kronologi Polisi Temukan Potongan Jasad Uswatun Khasanah di 3 Kota
“Kami berharap kebijakan ini akan membantu mengurangi polusi,” ujar Suriya, seperti dilaporkan Channel News Asia.
Upaya Mengurangi Kemacetan dan Polusi Udara
Bangkok terkenal dengan tingkat kemacetannya yang tinggi, yang berdampak besar pada kualitas udara.
Langkah pembebasan biaya transportasi ini diharapkan mendorong lebih banyak masyarakat beralih ke transportasi publik, sehingga mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan emisi gas buang.
Baca Juga: Sejarah Perayaan Imlek yang Ternyata Hanya Terjadi di Indonesia karena Terjadinya Diskriminasi
Sebagai langkah tambahan, pemerintah juga menutup 350 sekolah di Bangkok pada Jumat, 24 Januari 2025, guna melindungi siswa dari paparan polusi udara berbahaya.
Dukungan Anggaran untuk Operator Transportasi
Demi memastikan operasional transportasi umum tetap berjalan, pemerintah Thailand mengalokasikan dana sebesar 140 juta Baht atau sekitar Rp67,1 miliar.
Baca Juga: Belum Ada 24 Jam, Medali Jonatan Christie Rusak, Panitia Indonesia Masters Beri Tanggapan
Dana ini akan digunakan sebagai kompensasi bagi operator bus dan kereta listrik yang kehilangan pendapatan akibat kebijakan tersebut.
Dalam pernyataan resminya di akun X, Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, menegaskan bahwa polusi partikulat (PM2.5) merupakan masalah nasional yang harus segera ditangani.
“Pemerintah akan melanjutkan setiap langkah untuk mengatasi masalah ini dengan cepat,” tegasnya.
Bangkok Berstatus Zona Merah Polusi
Data dari IQAir menunjukkan bahwa pada Jumat, 24 Januari 2025, indeks kualitas udara Bangkok mencapai angka 188 pada pukul 09.40 waktu setempat.
Angka ini menempatkan Bangkok sebagai kota dengan kualitas udara terburuk keempat di dunia.
Baca Juga: Belalang akan Jadi Salah Satu Menu Alternatif dalam Makan Bergizi Gratis, Amankah Dikonsumsi Anak?
Pemerintah Metropolitan Bangkok (BMA) melaporkan bahwa 48 dari 50 distrik di kota tersebut telah masuk kategori zona merah, dengan kadar rata-rata PM2.5 mencapai 88,4 µg/m³.
Distrik Nong Khaem menjadi wilayah dengan tingkat polusi tertinggi, mencatatkan PM2.5 sebesar 108 µg/m³.
Sebagai respons, pemerintah mengimbau masyarakat untuk bekerja dari rumah jika memungkinkan dan membatasi aktivitas luar ruangan guna mengurangi paparan polusi.
Dampak Polusi Udara di Asia Tenggara
Baca Juga: Kafilah MTQ Kaltim Raih Juara Umum MTQ Nasional 2024, Akmal Malik Siapkan Beasiswa Khusus
Tak hanya Bangkok, beberapa kota besar di Asia Tenggara juga mengalami kondisi kualitas udara buruk.
Ho Chi Minh, Vietnam, tercatat memiliki indeks polusi lebih tinggi dibanding Bangkok.
Sementara itu, Phnom Penh menempati peringkat kelima, dan Hanoi di posisi ketujuh sebagai kota dengan udara paling tercemar. ***
Komentar Anda