PORTALBONTANG.com – Mulai tahun 2025, sistem penerimaan murid mengalami perubahan signifikan. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD hingga SMA.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan memberikan kepastian dalam sistem pendidikan nasional.
Sebagai langkah awal implementasi, Mendikdasmen berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian guna memastikan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Dukungan Pemda Penting untuk Suksesnya SPMB
Dalam pertemuan yang digelar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, pada 31 Januari 2025, Mendikdasmen menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung SPMB.
“Kami menyampaikan kepada Bapak Mendagri bahwa sehubungan dengan sistem yang sekarang kami siapkan peraturannya, ada beberapa yang memerlukan dukungan dari pemerintah daerah,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia pun mengapresiasi komitmen Mendagri yang menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan ini.
Baca Juga: Insidious 6 Ditunda hingga 2026, Penggemar Franchise Film Horor Harus Menunggu Lebih Lama
Sekolah Swasta Jadi Bagian dari SPMB
Dalam konferensi pers yang sama, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa sekolah swasta akan turut dilibatkan dalam SPMB. Menurutnya, semua anak yang mengenyam pendidikan di sekolah swasta tetap merupakan bagian dari anak Indonesia.
Discussion about this post