Portal Bontang
Beranda News Bontang Pemkot Bontang Percepat Pengangkatan Non-ASN Menjadi PPPK, DPRD Siap Perjuangkan

Pemkot Bontang Percepat Pengangkatan Non-ASN Menjadi PPPK, DPRD Siap Perjuangkan

Pemkot Bontang berkomitmen mempercepat pengangkatan Non-ASN menjadi PPPK. DPRD siap perjuangkan usulan Forum Non-ASN Kota Bontang.

Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto menanggapi permintaan mempercepat pengangkatan Non-ASN menjadi PPPK di Pemkot Bontang.

PORTALBONTANG.com – Pemerintah Kota Bontang terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pengangkatan Non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bahkan bagi mereka yang belum lulus seleksi PPPK, Pemkot Bontang berupaya agar setelah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, mereka dapat segera memperoleh status PPPK penuh sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Bontang memiliki keinginan untuk mempercepat pengangkatan Non-ASN menjadi PPPK. Bahkan mereka yang belum lulus seleksi PPPK, setelah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, secara optimal akan diangkat lebih lanjut menjadi PPPK,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, Sudi Priyanto, dalam Rapat Kerja bersama Komisi A DPRD Kota Bontang, Jumat, 7 Februari 2025, dilansir Portalbontang.com dari akun Instagram resmi PPID BKPSDM Bontang.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Larangan Anak Pakai TikTok dan Medsos, Bill Gates: Tidak Ada Usia Ajaib

Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, bersama H. Ubayya Bengawan, Wakil Ketua Komisi A, dan Saeful Rizal, Sekretaris Komisi A ini turut dihadiri oleh sekitar 50 perwakilan Forum Non-ASN Kota Bontang Menuju PPPK.

Dari pihak Pemerintah Kota Bontang, turut hadir Tim Manajemen Kinerja yang terdiri dari Asisten Administrasi Umum, Inspektur, unsur BPKAD, unsur Bapprida, Kabag Hukum, dan Kabag Organisasi Setda.

Forum Non-ASN Kota Bontang dalam pertemuan ini menyampaikan tuntutan agar seluruh Non-ASN yang telah terdaftar dalam seleksi PPPK, terutama yang telah lama mengabdi dan masuk dalam pangkalan data BKN, dapat segera diangkat sebagai PPPK tanpa harus menunggu status PPPK Paruh Waktu.

Halaman: 1 2 3
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan