Sistem Coretax Banjir Keluhan, Sri Mulyani: Kepada Wajib Pajak, Saya Mengucapkan Maaf
Sri Mulyani meminta maaf karena layanan Coretax mengalami gangguan dan mengakui pelaksanaannya masih membutuhkan waktu.
“Ingatlah bahwa tugas kita adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati, menjadikan Sistem Perpajakan kita sebagai fondasi kokoh bagi pembangunan bangsa,” imbuhnya.
Baca Juga: Sistem Baru PPDB yang Menghilangkan Istilah Zonasi, Ini Gantinya dan Perbedaannya
Permintaan Maaf kepada Wajib Pajak
Di akhir caption unggahannya, Sri Mulyani juga mengungkapkan permintaan maaf kepada Wajib Pajak yang masih memiliki kendala untuk Coretax ini.
“Kepada seluruh Wajib Pajak, saya mengucapkan maaf dan terima kasih atas pengertian dan masukan yang diberikan selama masa transisi ini,” tulisnya.
“DJP terus berupaya melakukan perbaikan dengan prinsip practical dan pragmatic sehingga kendala yang dihadapi dapat segera teratasi,” tambahnya.
“Kami berharap Wajib Pajak terus memberikan dukungan dalam upaya kami menyempurnakan sistem Coretax,” tutup Sri Mulyani pada caption Instagramnya.
DJP Sudah Melakukan Upaya Perbaikan
Dalam siaran persnya, DJP menyatakan telah melakukan berbagai upaya perbaikan pelayanan penerbitan faktur pajak.
Langkah yang diambil DJP seperti melakukan perbaikan modul registrasi untuk impersonate dan passphrase.
Kemudian penambahan server database untuk meningkatkan kapasitas lalu lintas data, perbaikan validasi data skema impor faktur pajak dengan format *.xml.
Baca Juga: Tiket Pesawat Garuda Mahal, Bos Garuda Indonesia Jawab Rincian Alasannya
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now