PORTAL BONTANG – Program sekolah swasta gratis di Jakarta tampaknya akan segera diujicobakan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menyampaikan bahwa rencana ini didasarkan pada hasil beberapa rapat bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta.
“Kemarin kita sudah rapat hampir 3-4 kali dengan Dinas Pendidikan. Mungkin nanti akan diujicoba dulu,” ungkap Ima saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat 24 Januari 2025.
Baca Juga: Tidak Punya BPJS Kesehatan Bisa Menikmati Fasilitas Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ini Caranya
Meski begitu, Ima menegaskan bahwa keputusan akhir terkait program ini sepenuhnya berada di tangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang sedang menjabat.
“Keputusan tetap ada di Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur,” ujarnya.
Koordinasi dengan Kemendagri dan Penyusunan Regulasi
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menyebutkan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait implementasi program sekolah swasta gratis.
Baca Juga: Sistem Baru PPDB yang Menghilangkan Istilah Zonasi, Ini Gantinya dan Perbedaannya
Hal ini dilakukan untuk memastikan regulasi yang mendasari program tersebut sesuai aturan.
“Hari ini di Dinas Pendidikan sedang ada pertemuan dengan Biro Hukum Kemendagri untuk membahas itu,” kata Sarjoko di Balai Kota Jakarta, Kamis 16 Januari 2025.
Sarjoko juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan tengah berdiskusi dengan DPRD agar program ini masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
“Saya belum tahu pasti apakah ini masuk Propemperda, tapi kalau menjadi prioritas, nanti akan ada kesepakatan dengan DPRD,” jelasnya.
Namun demikian, hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mengalokasikan anggaran dalam APBD 2025 untuk program ini.
Realisasi program nantinya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Dukungan Anggaran dari DPRD Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, sebelumnya mengungkapkan bahwa anggaran untuk program ini telah dimasukkan dalam APBD 2025.
Baca Juga: Tiket Pesawat Garuda Mahal, Bos Garuda Indonesia Jawab Rincian Alasannya
Ia menjelaskan, program ini bertujuan memberikan layanan pendidikan gratis di sekolah negeri dan swasta tanpa perbedaan.
“Kami sudah melakukan kajian dan Dinas Pendidikan juga sudah mempresentasikan program ini untuk memastikan semua siswa Jakarta bisa sekolah gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujar Khoirudin pada Jumat 4 Oktober 2024 silam.
Latar Belakang dan Tujuan Program
Program sekolah swasta gratis ini direncanakan berlaku mulai Juli 2025 untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Baca Juga: Atur Penggunaan AI dalam Jurnalistik, Dewan Pers Terbitkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan
Kebijakan ini diharapkan mampu menampung lebih dari 238.000 siswa dari keluarga tidak mampu.
Menurut Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, program ini dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan, seperti kekurangan kursi di sekolah negeri saat penerimaan peserta didik baru (PPDB), perbedaan kualitas antara sekolah negeri dan swasta, serta penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
“Sekolah swasta gratis ini akan memperluas penerimaan siswa dan menyelesaikan masalah kekurangan kursi di sekolah negeri. Ini juga untuk membantu sekolah swasta menengah ke bawah yang kesulitan mendapatkan siswa,” ungkap Justin, Minggu 10 November 2024.
Baca Juga: Curah Hujan di Los Angeles Masih Rendah, Kini Hadapi Ancaman Titik Kebakaran Baru di California
Sebagai langkah awal, Pemprov DKI tidak berencana menambah sekolah baru, melainkan memperluas kerja sama dengan sekolah swasta.
Justin menambahkan, kerja sama semacam ini sudah dilakukan melalui skema PPDB Bersama, yang melibatkan 406 sekolah swasta untuk menampung 8.426 siswa pada 2024.
Tantangan Implementasi dan Penyesuaian KJP Plus
Meskipun sudah ada kesepahaman, beberapa hal teknis masih perlu dibahas, seperti daya tampung sekolah swasta, penyetaraan infrastruktur dengan sekolah negeri, dan mekanisme penyaluran KJP Plus.
Baca Juga: Public Speaking: Lebih dari Sekedar Berbicara!
Untuk mendukung program ini, KJP Plus akan disesuaikan.
Salah satu perubahan adalah mekanisme penyaluran bantuan yang direncanakan beralih dari tunai ke nontunai guna mencegah penyalahgunaan.
KJP Plus sendiri merupakan program strategis untuk membantu anak usia 6-21 tahun dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan wajib belajar 12 tahun.
Baca Juga: Viral Siswa Tidur Siang di Sekolah, Mendikdasmen Ungkap Itu Kebijakan Sekolah: Itu Bagus
Dana bantuan ini digunakan untuk berbagai keperluan, seperti uang saku, perlengkapan sekolah, hingga alat bantu pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus.
Dengan adanya program sekolah swasta gratis ini, diharapkan kesenjangan kualitas pendidikan dapat berkurang, dan anak-anak Jakarta dari berbagai latar belakang ekonomi bisa mendapatkan akses pendidikan yang merata. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda