PORTAL BONTANG – Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, memastikan bahwa masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis, meskipun tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia,” ujar Menkes Budi dalam pertemuan dengan media nasional di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu22 Januari 2025.
Baca Juga: Sistem Baru PPDB yang Menghilangkan Istilah Zonasi, Ini Gantinya dan Perbedaannya
Meskipun tidak diwajibkan, Menkes tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Keanggotaan BPJS akan mempermudah proses jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.
Manfaat Kepesertaan BPJS Kesehatan
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, dr. Maria Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan yang aktif akan mempermudah proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan.
Program pemeriksaan kesehatan gratis ini hanya mencakup layanan skrining awal.
Namun, jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu, seperti gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya, pasien mungkin dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
“Kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif akan sangat membantu mengurangi beban biaya perawatan jika dibutuhkan tindakan medis lanjutan,” tambah dr. Maria.
Baca Juga: Tiket Pesawat Garuda Mahal, Bos Garuda Indonesia Jawab Rincian Alasannya
Komentar Anda