PORTAL BONTANG – Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, memastikan bahwa masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis, meskipun tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia,” ujar Menkes Budi dalam pertemuan dengan media nasional di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu22 Januari 2025.
Baca Juga: Sistem Baru PPDB yang Menghilangkan Istilah Zonasi, Ini Gantinya dan Perbedaannya
Meskipun tidak diwajibkan, Menkes tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Keanggotaan BPJS akan mempermudah proses jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.
Manfaat Kepesertaan BPJS Kesehatan
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, dr. Maria Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan yang aktif akan mempermudah proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan.
Program pemeriksaan kesehatan gratis ini hanya mencakup layanan skrining awal.
Namun, jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu, seperti gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya, pasien mungkin dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
“Kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif akan sangat membantu mengurangi beban biaya perawatan jika dibutuhkan tindakan medis lanjutan,” tambah dr. Maria.
Baca Juga: Tiket Pesawat Garuda Mahal, Bos Garuda Indonesia Jawab Rincian Alasannya
Fitur Pengingat di Aplikasi SATUSEHAT Mobile
Pemerintah telah menyediakan fitur pengingat dalam aplikasi SATUSEHAT Mobile untuk membantu masyarakat memeriksa status keanggotaan BPJS Kesehatan mereka.
Pengingat ini akan dikirimkan 30 hari sebelum tanggal ulang tahun pengguna, yang juga menjadi waktu ideal untuk memastikan keaktifan BPJS Kesehatan.
“Jika BPJS Kesehatan belum aktif, masyarakat bisa segera mengaktifkannya. Mengingat proses aktivasi membutuhkan waktu hingga 14 hari, pemberitahuan 30 hari sebelumnya sangat membantu,” jelas dr. Maria.
Langkah ini diharapkan memastikan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan dapat dilayani tanpa hambatan administratif atau finansial.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi SATUSEHAT Mobile dan memanfaatkan fitur pengingat tersebut.
Baca Juga: Atur Penggunaan AI dalam Jurnalistik, Dewan Pers Terbitkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan
Syarat dan Proses Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Program pemeriksaan kesehatan gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini akan berlangsung di puskesmas atau klinik pada Februari 2025.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini:
1. Unduh dan daftar SATUSEHAT Mobile
2. Dapatkan notifikasi via WA dan SATUSEHAT Mobile Isi Kuesioner
3. Skrining Mandiri
4. Datang ke puskesmas atau klinik membawa kartu identitas, kode tiket, hasil skrining mandiri 5. Manfaatkan layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
6. Cek Raport Kesehatan di SATUSEHAT Mobile
Masyarakat yang belum mendaftar atau tidak mendapat notifikasi dapat berkunjung langsung ke FKTP sesuai periode ulang tahun.
Baca Juga: Curah Hujan di Los Angeles Masih Rendah, Kini Hadapi Ancaman Titik Kebakaran Baru di California
Wilayah yang tidak ada jaringan internet akan menggunakan form manual.
Bagi masyarakat yang belum mendaftar atau tidak mendapat notifikasi, tetap dapat melakukan pemeriksaan kesehatan gratis dengan datang langsung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sesuai dengan periode ulang tahun.
Untuk wilayah yang tidak memiliki akses internet, form manual akan disediakan.
Baca Juga: Public Speaking: Lebih dari Sekedar Berbicara!
Tujuan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Selain memberikan akses pemeriksaan kesehatan yang mudah dan gratis, program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya deteksi dini penyakit.
Melalui aplikasi SATUSEHAT, masyarakat dapat mengisi biodata diri, memilih jadwal pemeriksaan, dan mendapatkan tiket pemeriksaan.
Dokumen yang perlu dibawa saat pemeriksaan meliputi identitas diri seperti KTP atau kartu keluarga (KK), buku KIA untuk balita dan anak prasekolah, tiket pemeriksaan, serta formulir skrining mandiri yang telah diisi.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan mereka dan dapat mengambil langkah preventif untuk menghindari penyakit serius di masa depan. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda