PORTAL BONTANG – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi memulai proses akuisisi terhadap PT Bank Victoria Syariah (BVIS).
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) pada Rabu, 15 Januari 2025.
Melalui akuisisi ini, BTN akan mengambil alih 100% saham BVIS dari pemegang sahamnya, yaitu PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta, dengan total nominal Rp1,06 triliun.
Baca Juga: BPS Kaltim Catat Penurunan Ketimpangan Ekonomi, Gini Ratio Turun ke 0,310
Dana pembelian berasal dari pendanaan internal BTN sesuai rencana bisnis bank.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk membentuk bank umum syariah (BUS) secara anorganik.
“BTN menilai perkembangan ekonomi syariah di Indonesia membutuhkan pemain dengan daya saing tinggi dan layanan keuangan komprehensif. Ini akan memperkuat BTN Syariah untuk memenuhi kebutuhan pasar,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan kewajiban regulasi yang mengharuskan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) dari bank konvensional jika nilai aset tertentu terpenuhi.
Baca Juga: Pengguna TikTok di AS Migrasi ke RedNote, Tapi Aplikasi China Itu Juga Berpotensi Diblokir
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 dan POJK Nomor 12 Tahun 2023, BTN diwajibkan menyelesaikan spin-off BTN Syariah sebelum 2026.
Hingga kuartal III-2024, aset BTN Syariah tercatat Rp58 triliun, naik 19,2% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Nixon menjelaskan bahwa proses spin-off BTN Syariah diproyeksikan selesai pada semester I-2025, memungkinkan integrasi penuh dengan BVIS.
“Kami berharap transformasi ini selesai tahun ini agar BTN Syariah resmi menjadi bank umum syariah,” jelas Nixon.
Sementara itu, aset BVIS juga menunjukkan pertumbuhan positif. Per kuartal III-2024, aset BVIS mencapai Rp3,32 triliun, naik 8,02% dari periode yang sama tahun sebelumnya.
BVIS dinilai cocok sebagai mitra strategis berkat skala bisnisnya yang terus berkembang.
BTN saat ini menunggu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melanjutkan proses akuisisi ini. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda