PORTAL BONTANG – Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin baru-baru ini mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi unggulan Presiden Prabowo Subianto dibiayai sebagian dari dana zakat.
Sultan menilai, masyarakat Indonesia memiliki budaya dermawan dan gotong royong yang kuat, sehingga zakat dapat mendukung keberhasilan program ini.
“Saya melihat ada DNA dari bangsa kita, masyarakat Indonesia itu dermawan, gotong royong. Kenapa tidak kita manfaatkan potensi ini?” ujarnya di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa lalu, 14 Januari 2025.
Ia menambahkan, potensi zakat yang besar dapat menjadi solusi pendanaan program MBG.
“Kenapa tidak kita libatkan zakat kita yang luar biasa besarnya? Ini bisa jadi contoh untuk melibatkan masyarakat,” lanjutnya.
Namun, usulan tersebut menuai respons beragam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Istana Kepresidenan yang memandang penggunaan dana zakat untuk MBG kurang tepat.
MUI: Zakat Hanya untuk 8 Golongan
Baca Juga: Viral! Aplikasi Koin Jagat yang Janjikan Uang Tunai, Tapi Rusak Fasilitas Publik
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyoroti pentingnya syariat dalam penggunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Menurutnya, zakat hanya diperuntukkan bagi delapan golongan yang berhak, termasuk fakir, miskin, dan fi sabilillah.
“Jika makanan bergizi itu untuk anak-anak keluarga miskin, masih bisa dibahas. Tapi, untuk yang bukan golongan tersebut, tidak sesuai syariat,” jelasnya, Rabu lalu, 15 Januari 2025.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Segera Dibuka, Cek Persyaratan dan Keunggulannya
Anwar menambahkan, dana infak dan sedekah lebih fleksibel untuk digunakan dibanding zakat.
Ia juga menyarankan pelaksanaan MBG dilakukan bertahap sesuai kemampuan anggaran pemerintah.
Selain itu, ia mengusulkan evaluasi pengelolaan sumber daya alam agar manfaatnya lebih besar dirasakan rakyat.
Istana: Dana Zakat Tidak Akan Digunakan
Baca Juga: Pemerintah Upayakan Penurunan Lebih Lanjut Biaya Haji Berkat Dukungan Arab Saudi
Kepala Staf Presiden (KSP) AM Putranto menegaskan, pendanaan program MBG sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menyebut penggunaan zakat untuk program ini tidak sesuai.
“Presiden Prabowo telah mengalokasikan anggaran Rp71 triliun untuk MBG tahun ini. Pendanaan murni dari APBN. Jadi, klaim zakat? Itu sangat memalukan,” kata Putranto, Rabu lalu.
Ia menekankan bahwa pendanaan dari APBN mencerminkan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat tanpa melibatkan dana zakat.
Baca Juga: Kehadiran Patrick Kluivert di Timnas Indonesia, Thom Haye Kagumi Kolaborasi Juru Taktik Belanda
Program ini dirancang dengan langkah matang agar pelaksanaannya tepat sasaran. ***