“Kami sudah berkoordinasi pagi ini dengan Wakil Menteri, Pak Angga Raka, untuk menindaklanjuti aplikasi ini. Kami akan mempelajarinya lebih lanjut,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/01/2025).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, juga dilibatkan untuk menyelidiki dampak serta potensi pelanggaran aplikasi ini.
“Kami ingin memahami operasional aplikasi ini, kerugian yang ditimbulkan, serta aturan yang mungkin dilanggar,” jelas Meutya.
Cara Bermain Koin Jagat
Baca Juga: Tragedi Kebakaran di Los Angeles: Api Meluas, 16 Orang Dilaporkan Tewas
Untuk memahami permainan ini, berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Jagat di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Daftar akun baru sesuai panduan pendaftaran.
- Aktifkan GPS perangkat untuk menemukan lokasi koin tersembunyi.
- Ikuti peta dalam aplikasi ke lokasi yang ditunjukkan.
- Klaim koin dengan mengetuk ikon harta karun di layar saat berada di lokasi.
- Tukar koin dengan uang melalui e-wallet atau rekening bank setelah verifikasi.
Kontroversi dan Langkah Lanjutan
Meski menawarkan hadiah menarik, permainan ini menuai kritik karena dampaknya terhadap lingkungan dan fasilitas umum.
Pemerintah tengah mempertimbangkan langkah-langkah untuk mengatur atau membatasi operasional aplikasi ini.
Dengan perhatian luas yang terus meningkat, Koin Jagat menjadi sorotan digital yang memunculkan perdebatan di awal tahun 2025. ***
Discussion about this post