PORTAL BONTANG – Pemerintah berkomitmen untuk terus menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada 2025.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menyampaikan bahwa Bipih yang awalnya diusulkan sebesar Rp65 juta kini telah disepakati turun menjadi Rp55,5 juta.
“Ongkos naik haji yang turun sedang dihitung agar bisa diturunkan lagi,” ujar Budi Gunawan saat membuka Muktamar VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Senin, 13 Januari 2025.
Baca Juga: 32 Perusahaan di Bontang Raih Penghargaan TJSLP Awards 2024, Wali Kota Soroti Pentingnya Sinergitas
Menurut Budi, kebijakan ini merupakan bagian dari program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil dan pengembangan sumber daya manusia.
Rincian Penurunan Biaya Haji
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menjelaskan penurunan Bipih ini dalam rapat bersama Komisi VIII DPR pada 6 Januari 2025.
Ia mengungkapkan bahwa Bipih 2025 telah disepakati menjadi Rp55,5 juta.
Penurunan ini sesuai dengan kesepakatan antara Kementerian Agama dan DPR tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79.
Angka tersebut turun Rp4.000.027,21 per jemaah dibandingkan dengan BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286.
Discussion about this post